SULSELKINI.COM PINRANG, - Pasca aksi keributan yang melibatkan dua orang pengunjung di lokasi area Zona M Hotel Pinrang pada Minggu dini hari 23/07/2023 pukul 04.03 Wita.
Kasat Intelkam Polres Pinrang Iptu Wahid Putra Brata dan Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Ahmad Rizal akan turun ke lokasi bersama piha pemkab Pinrang untuk memeriksa legalitas aktifitas di area Zona M Hotel Pinrang.
Pasca keributan pada minggu dinihari 23/07/2023, setelah berkordinasi dengan pihak Satreskrim Polres Pinrang dalam hal ini pak Kasat Reskrim bersama Pemkab Pinrang selanjutnya akan turun kolokasi Zona M hotel untuk memeriksa legalitas ijin dari pemilik atas aktifitas di Zona M hotel."
Sampai saat ini sudah dua kali kami mendapat laporan dari warga terkait gangguan keamanan Kamtibmas perkelahian maupun keributan yang diakibatkan oleh suara music DJ di lokasi Zona M Hotel Pinrang." Ungkap Iptu Wahid Putra Brata pada awak media (23/07/2023) siang.
Selama ini team kami terus mengumpulkan data dan informasi akurat terkait kegiatan di Zona M Hotel dan Insya Allah dalam dekat ini akan kami tindak lanjuti hal tersebut."
Lanjut kata Iptu Wahid, kami diam selama ini bukan berarti tidak melakukan apa apa namun kami harus mengumpulkan data terlebih dahulu dan bukti serta keterangan jelas dari beberapa informasi akurat."
Jangan sampai ada oknum atau pihak pihak tertentu yang mengatakan kami dari Sat Intelkam Polres Pinrang hanya diam saja karena mendapat sesuatu, itu salah besar." Kata Iptu Wahid.
Sekali lagi waktu dekat ini kami akan turun ke lokasi dan akan memeriksa ijin kegiatan di Zona M Hotel. Dan perlu kita ketahui pihak Sat Intelkam tidak pernah mengeluarkan ijin kepada pemilik cafe atau THM yang menyediakan minuman keras atau aktifitas yang melanggar terkait gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pinrang Polda Sulsel." Tegas Kasat Intelkam.
Senada dengan itu, Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Ahmad Rizal mengatakan, terkait laporan warga ini akan keributan si lokasi Zona M Hotel Pinrang, kami akan berkordinasi dulu dengan pihak Pemkab Pinrang bersama Kasat Intelkam Polres Pinrang Iptu Wahid Putra Brata."
Saya akan menurunkan unit Tipidter Satreskrim Polres Pinrang pada saat pemeriksaan legalitas di Zona M Hotel Pinrang. Dimana dari informasi masyarakat lokasi tersebut menjadi lokasi hiburan DJ music yang menyediakan minuman keras." Tutur Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim lanjutnya, mengenai kegiatan di Zona M hotel kalau ada pelanggaran pidananya terkait penyediaan minuman keras atau pidana lainnya akan kami tindak sesuai aturan hukum yang ada."
Sementara jika terkait pelanggaran administrasi itu jadi kewenangan Pemkab Pinrang." Ucapnya.
Kami akan menindak lanjut semua laporan akurat dari masyarakat apalgi jika itu terkait dengan kegiatan Kamtibmas ditengah - tengah masyarakat Kabupaten Pinrang Sulsel.
(HumasPolresPinrang)
Published Hawaya IWO 💙
BERITA TERKAIT
loading...
FOLLOW THE SULSELKINI.COM | REFERENSI BERITA TERPERCAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow SULSELKINI.COM | REFERENSI BERITA TERPERCAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram