SULSELKINI.COM SOPPENG — Pemerintah Kabupaten Soppeng kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Kabupaten Soppeng bersama Kota Makassar menjadi dua daerah pertama di Sulawesi Selatan yang menerima opini WTP atas LKPD Tahun 2025 dari BPK RI Perwakilan Sulsel.
Penyerahan opini tersebut berlangsung dalam agenda Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2025 di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Jalan AP Pettarani, Senin (25/5/2026).
Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, menerima langsung laporan hasil pemeriksaan tersebut bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Soppeng.
Usai menerima LHP BPK, Suwardi Haseng menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang dinilai telah bekerja secara disiplin dan menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Menurutnya, capaian opini WTP bukan hanya sekadar penghargaan administratif, tetapi juga menjadi indikator bahwa tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik dan bertanggung jawab.
Ia menegaskan, integritas dan kedisiplinan aparatur harus terus dipertahankan dan ditingkatkan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal seiring dengan terjaganya wibawa pemerintahan daerah.
“Opini WTP ini adalah hasil dari kedisiplinan kerja, kinerja positif, dan integritas seluruh perangkat daerah. Semoga integritas bisa terus terjaga dan kedisiplinan semakin ditingkatkan sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seiring dengan wibawa pemerintahan,” ujar Suwardi.
Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah bertujuan memberikan keyakinan memadai atas kewajaran penyajian laporan keuangan.
Ia menjelaskan, terdapat empat kriteria utama yang menjadi dasar penilaian dalam pemeriksaan LKPD pemerintah daerah, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi laporan keuangan.
Menurutnya, tim pemeriksa telah melakukan pengujian terhadap seluruh kriteria tersebut dan hasil pemeriksaan itu menjadi dasar dalam penentuan opini terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP ini menandai konsistensi Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.
PB ya2💙







FOLLOW THE SULSELKINI.COM | REFERENSI BERITA TERPERCAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow SULSELKINI.COM | REFERENSI BERITA TERPERCAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram