SULSELKINI.COM | REFERENSI BERITA TERPERCAYA

SULSEL KINI

Ads

NASIONAL

REGIONAL

POLITIK

BERITA TNI POLRI

Jumat, 10 Juli 2026

Hj. Suarni Suwardi Perkenalkan Wastra Soppeng pada Syukuran HUT ke-46 Dekranas di Makassar


SULSELKINI.COM MAKASSAR – Ketua Dekranasda Kabupaten Soppeng, Hj. Suwarni Suwardi, memperkenalkan produk pewarna alam dan wastra khas Soppeng kepada para pengunjung dan media pada ajang Syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) yang digelar di Trans Studio Mall (TSM) Makassar, Jumat (10/7/2026).

Di stan pameran Kabupaten Soppeng, Hj. Suwarni memamerkan sekaligus menjelaskan keunikan wastra dan produk unggulan Soppeng, mulai dari pewarna bahan alam, motif, filosofi hingga nilai budaya yang terkandung di dalamnya. Produk yang ditampilkan meliputi Wastra Kalong Sutra Cantika Sabbena, fashion Mijel, fashion etnik Dituta, serta kerajinan (craft) Otti Dituta. Beragam produk tersebut menjadi representasi kreativitas para perajin dan pelaku usaha binaan Dekranasda Kabupaten Soppeng.

Syukuran HUT ke-46 Dekranas tersebut dihadiri Ketua Umum Dekranas, Selvi Ananda Gibran Rakabuming, Ketua Harian Dekranas, Tri Tito Karnavian, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, serta Ketua Dekranasda Sulawesi Selatan, Naoemi Octarina, selaku tuan rumah. Hadir pula seluruh Ketua Dekranasda kabupaten dan kota se-Sulawesi Selatan bersama jajaran pengurus Dekranasda dari berbagai daerah di Indonesia.

Selain mengikuti pameran, Dekranasda Kabupaten Soppeng juga ambil bagian dalam fashion show yang menjadi salah satu rangkaian kegiatan. Pada kesempatan tersebut ditampilkan wastra bermotif Kalong yang dipadukan dengan motif Lagosi, menampilkan kekayaan motif khas Soppeng dalam balutan busana modern.

Busana tersebut diperagakan oleh salah seorang anggota Dekranasda Kabupaten Soppeng, Riska Nasrika, sementara rancangannya merupakan karya Hj. Nurlela, anggota Dekranasda Kabupaten Soppeng sekaligus pemilik Cantika Sabbena Soppeng.

Keikutsertaan Dekranasda Kabupaten Soppeng pada pameran dan fashion show menjadi wujud komitmen dalam mempromosikan wastra dan produk kriya lokal agar semakin dikenal di tingkat nasional. Melalui ajang ini, diharapkan produk-produk unggulan Soppeng mampu menjangkau pasar yang lebih luas sekaligus memperkuat eksistensi wastra daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia.

PB💙

Rabu, 08 Juli 2026

Sebut Tak Punya Legal Standing, ATAS Pertanyakan Kehadiran Oknum Anggota DPRD Soppeng di Aksi Demo


SULSELKINI.COM SOPPENG – Aksi unjuk rasa yang digelar sejumlah mahasiswa di halaman SD Lemba, berbuntut panjang. Kehadiran salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Soppeng, Hadiwijaya, di tengah-tengah massa aksi kini memicu polemik hangat dan mempertanyakan keabsahan institusionalnya.


Sorotan tajam datang dari legislator Fraksi Demokrat DPRD Soppeng, Andi Takdir Akbar Singke. Pria yang akrab disapa ATAS ini menegaskan bahwa kehadiran Hadiwijaya dalam menerima aspirasi mahasiswa tersebut sama sekali tidak memiliki legal standing atau dasar hukum yang sah.


"Kehadiran oknum anggota DPRD Hadiwijaya dalam menerima aspirasi mahasiswa itu tidak memiliki legal standing karena tidak mengantongi rekomendasi resmi dari pimpinan DPRD Soppeng," ujar ATAS dengan nada retoris. Selasa, (07/7/2026). 


Tudingan ATAS diperkuat oleh pernyataan resmi dari pihak birokrasi parlemen. Sekretaris DPRD Kabupaten Soppeng, A. Zulkifli Nurdin, menegaskan bahwa hingga aksi demonstrasi berlangsung, tidak ada selembar surat pun yang masuk ke meja Sekretariat DPRD terkait aksi tersebut.


Secara otomatis, pimpinan dewan tidak pernah mengeluarkan mandat atau menugaskan satu pun anggota dewan untuk mewakili lembaga DPRD Soppeng dalam menemui para demonstran. 


Persoalan ini kian meruncing setelah ATAS mempertanyakan klaim sepihak dari oknum legislator tersebut yang diduga mengatasnamakan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) saat menghadapi mahasiswa. ATAS menilai klaim tersebut sangat tidak lazim secara tata birokrasi pemerintahan.


"Apakah benar Forkopimda mengutus oknum anggota dewan Hadiwijaya untuk menerima aksi demo tersebut? Sejatinya, untuk mewakili unsur pimpinan Forkopimda, mandat itu diberikan kepada bawahan atau pejabat struktural di instansi masing-masing, bukan ke anggota legislatif," cecar ATAS.


Demi menjaga marwah institusi dan mencegah kesimpangsiuran informasi, ATAS mendesak pimpinan Forkopimda untuk segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik.


"Saya meminta kepada pimpinan Forkopimda untuk menjelaskan hal ini kepada masyarakat luas agar tidak terjadi kekeliruan dan salah tafsir di kemudian hari," tegasnya.


Sebagai penutup, legislator vokal ini menegaskan sikapnya secara organisatoris. Ia merasa tindakan di luar jalur koordinasi resmi seperti ini bisa mencederai tatanan kelembagaan DPRD.


"Saya sebagai anggota DPRD Kabupaten Soppeng tidak pernah merasa diwakili oleh oknum anggota tersebut tanpa adanya kejelasan legal standing yang sah dari Pimpinan DPRD Kabupaten Soppeng," pungkas ATAS secara diplomatis.

Published 💙

Kamis, 02 Juli 2026

PORSENIJAR PGRI Sulsel VII, Bupati Suwardi Haseng Kawal Langsung Kontingen "Kota Kalong"


SULSELKINI.COM SIDRAP – Ada pemandangan berbeda saat kontingen Kabupaten Soppeng memasuki Stadion Ganggawa, Kabupaten Sidenreng Rappang, pada pembukaan Pekan Olahraga, Seni, dan Pembelajaran (PORSENIJAR) PGRI Sulawesi Selatan VII Tahun 2026, Kamis (2/7/2026).

Di tengah barisan ribuan guru, tampak Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, berjalan bersama para peserta defile. Ia tidak mengambil posisi di barisan paling depan, melainkan berbaur di tengah rombongan. 

Kehadirannya di antara para guru beberapa kali menarik perhatian peserta dari daerah lain maupun penonton yang memadati stadion.

Kontingen Kabupaten Soppeng mengikutsertakan 2.513 peserta defile, menjadikannya salah satu rombongan terbesar pada pembukaan PORSENIJAR tahun ini. Barisan panjang guru itu tampil kompak dengan semangat yang sama, membawa nama Kabupaten Soppeng di hadapan ribuan peserta dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

Ciri khas kontingen Soppeng langsung terlihat sejak memasuki arena. Di barisan depan, beberapa peserta mengenakan kostum kalong dan kakatua putih, dua satwa yang menjadi identitas Kabupaten Soppeng. Kalong sendiri telah lama melekat sebagai ikon daerah sehingga Soppeng dikenal luas sebagai Kota Kalong. 

Di tengah iring-iringan kontingen, Bupati Suwardi Haseng beberapa kali terlihat menyapa guru-guru yang berjalan bersamanya. Suasana berlangsung hangat dan cair. Tidak sedikit peserta yang mengabadikan momen tersebut sebagai kenang-kenangan pembukaan PORSENIJAR.

Kehadiran bupati di tengah rombongan juga menjadi gambaran kedekatan Pemerintah Kabupaten Soppeng dengan dunia pendidikan. Momentum itu sekaligus menjadi dukungan moral bagi para guru yang datang membawa nama daerah, baik sebagai peserta defile maupun atlet yang akan bertanding.

Selain peserta defile, Kabupaten Soppeng mengirim total 2.673 orang pada PORSENIJAR PGRI Sulsel VII Tahun 2026. Jumlah tersebut terdiri atas 126 atlet, 10 official, 34 panitia, dan 2.513 peserta defile. 

Kontingen Soppeng mengikuti seluruh cabang olahraga, seni, dan pembelajaran dengan target mempertahankan prestasi Juara II Umum sebagaimana diraih pada penyelenggaraan sebelumnya.
💙Hawaya IWO

Rabu, 01 Juli 2026

Kepala BPN Soppeng yang Baru Audiensi dengan Bupati, Bahas PTSL hingga Reforma Agraria



SULSELKINI .COM SOPPENG – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Soppeng yang baru, Agustini Pujiastuti, S.H., M.M., melakukan kunjungan silaturahmi dan audiensi dengan Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., di ruang kerja Bupati, Selasa (30/6/2026).

Kunjungan tersebut merupakan agenda perkenalan Agustini setelah resmi mengemban amanah sebagai Kepala Kantor BPN Kabupaten Soppeng. Dalam kesempatan itu, ia didampingi mantan Kepala Kantor BPN Kabupaten Soppeng, Amir, S.ST., M.H., bersama sejumlah pejabat dan jajaran BPN.

Rombongan diterima langsung oleh Bupati Soppeng yang didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Andi Haeruddin, Kepala BPKPD, Kepala Dinas Sosial, Kepala Bagian Hukum, Camat Marioriawa, serta Sekretaris Desa Laringgi.

Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dengan Kantor BPN Kabupaten Soppeng dalam pelaksanaan berbagai program di bidang pertanahan.

Dalam audiensi tersebut, sejumlah isu strategis turut menjadi pembahasan, di antaranya pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), kebutuhan penyediaan lokasi untuk mendukung Program Strategis Nasional (PSN), serta penguatan sinergi Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

Melalui koordinasi yang semakin baik antara pemerintah daerah dan BPN, diharapkan berbagai program pertanahan dapat berjalan lebih efektif, memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat, sekaligus mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Soppeng.

Sabtu, 27 Juni 2026

Kemendagri Terbitkan TTE Plh Kadis Dukcapil Soppeng, Pelayanan Warga Siap Tancap Gas


SULSELKINI.COM SOPPENG, — Polemik mandeknya layanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, akhirnya resmi berakhir. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menerbitkan otorisasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Soppeng, Musriadi, S.H., pada Jumat malam. (26/06) 


Penerbitan TTE ini terhitung progresif. Hanya memakan waktu lima hari sejak koordinasi intensif digulirkan, birokrasi pusat dan daerah berhasil memotong jalur prosedur demi kepentingan publik.


Langkah taktis ini menjadi bukti nyata efektivitas koordinasi terstruktur antara Pemerintah Kabupaten Soppeng, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan Pemerintah Pusat.


Akselerasi penyelesaian kendala TTE ini tidak lepas dari rangkaian rekonsiliasi yang berjalan simultan. Sebelum izin diturunkan, serangkaian ekspos kondisi riil pelayanan di lapangan terus dipantau oleh pusat.


Puncaknya terjadi pada sebuah rapat daring krusial pada Rabu malam. Pertemuan itu dipimpin langsung oleh Direktur Bina Aparatur Dukcapil Kemendagri dan dihadiri oleh pemangku kebijakan strategis, di antaranya. Perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) selaku otoritas keamanan siber dan sertifikasi digital. Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Sulawesi Selatan. Jajaran struktural Dukcapil Kabupaten Soppeng. Inspektur Daerah dan Kepala BKPSDM Kabupaten Soppeng


Rapat tersebut menjadi kunci pengurai sumbatan birokrasi, yang kemudian berujung pada diterbitkannya hak akses TTE bagi Plh Kadis Dukcapil Soppeng guna melegitimasi dokumen kependudukan warga.


Saat dikonfirmasi, Plh Kadis Dukcapil Soppeng, Musriadi, memastikan bahwa seluruh mesin pelayanan Adminduk di Bumi Latemmamala akan langsung tancap gas beroperasi normal secara penuh mulai Senin mendatang.


“Alhamdulillah, dengan terbitnya otorisasi TTE ini, seluruh dokumen kependudukan dan catatan sipil yang sempat tertunda sudah bisa kami terbitkan 100 persen tanpa kendala,” tegas Musriadi, Sabtu, (27/6/2026) 


Musriadi juga meluruskan bahwa selama masa transisi lima hari kemarin, Dukcapil Soppeng sebenarnya tidak lumpuh total. Layanan dasar yang bersifat administratif non-TTE tetap bergulir untuk melayani masyarakat.


“Selama masa tunggu, aktivitas seperti pendaftaran, perekaman data KTP-el, serta penerbitan dokumen yang secara regulasi tidak membutuhkan TTE tetap berjalan sesuai tupoksi,” tambahnya.


Langkah responsif Pemkab Soppeng dan Kemendagri dalam hitungan hari ini diharapkan mampu menjawab tuntas kebutuhan adminduk warga, sekaligus meredam polemik yang sempat memicu perhatian publik dalam sepekan terakhir. Ke depan, sistem pelayanan digital ini dipastikan siap melaju tanpa hambatan lagi.. (***)

💙y2

Aksi Konkret Bupati Soppeng Suwardi Haseng, Rujab Jadi Titik Bor, Air Melimpah Jadi Bukti Kerja Nyata


SULSELKINI.COM SOPPENG, – Kepemimpinan Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, kembali membawa angin segar bagi masyarakat Bumi Latemmamala. Di tengah tantangan pemenuhan kebutuhan air bersih yang kian meningkat, Bupati Suwardi mengambil langkah taktis dengan menginstruksikan percepatan pencarian sumber air baru.


Hasilnya pun berbuah manis. Pada Sabtu (27/6/2026) tepat pukul 12.00 WITA, proyek pengeboran sumur dalam yang diinisiasi oleh Bupati Soppeng Suwardi Haseng di kawasan Rumah Jabatan (Rujab) Bupati berhasil memancarkan air dengan debit yang sangat melimpah.


Fenomena munculnya "air mancur dari perut bumi" ini disaksikan langsung oleh Bupati Suwardi Haseng, menandai babak baru perjuangan pemerintah daerah dalam ketahanan air bersih.


Momen keberhasilan ini disambut haru dan rasa syukur mendalam oleh Bupati Suwardi Haseng. Baginya, penemuan sumber air ini bukan sekadar keberhasilan teknis, melainkan jawaban atas doa dan ikhtiar seluruh elemen masyarakat Soppeng.


"Bismillah. Pada hari ini, Sabtu, 27 Juni 2026, pukul 12.00 WITA, pelaksanaan kegiatan pengeboran PDAM Soppeng di lokasi Rumah Jabatan Bupati Soppeng telah berhasil. Alhamdulillah, airnya mancur," ucap Bupati Suwardi Haseng dengan penuh optimisme.


Di bawah arahannya, penyediaan layanan dasar seperti air bersih ditempatkan sebagai skala prioritas utama dalam roda pemerintahan. Langkah memanfaatkan area Rujab sebagai titik eksplorasi juga dinilai sebagai bentuk totalitas Bupati yang merelakan fasilitas negara demi kepentingan publik yang lebih luas.


Masalah krisis air akibat pertumbuhan penduduk direspons cepat oleh Bupati Suwardi melalui strategi jangka panjang. Pengeboran di kawasan Rujab ini adalah bagian dari peta jalan (roadmap) Pemkab Soppeng untuk memaksimalkan potensi air tanah berdasarkan kajian geologi yang matang.


Bupati menegaskan bahwa pemerintah tidak akan berhenti di satu titik ini saja. Inovasi penyediaan infrastruktur dasar akan terus digenjot demi kesejahteraan masyaraka


Meskipun debit air yang keluar sangat melimpah, Bupati Suwardi Haseng tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian demi keselamatan warga. Ia menginstruksikan PDAM Soppeng untuk segera melakukan tahapan uji klinis dan teknis.


Ada 3 tahapan krusial. Pengujian Debit Air. Mengukur konsistensi volume air agar pasokan stabil dalam jangka panjang. Analisis Kualitas Air. Uji laboratorium untuk memastikan air bersih dan aman dikonsumsi sesuai standar kesehatan. Evaluasi Sistem Distribusi. Mematangkan integrasi pipa ke jaringan distribusi utama PDAM.


Langkah nyata yang ditunjukkan Bupati Suwardi Haseng ini menuai apresiasi luas dari masyarakat. Risma, salah seorang warga, mengungkapkan rasa syukurnya dan menaruh harapan besar agar pancaran air baru ini segera mengakhiri krisis air bersih yang selama ini membayangi pemukiman mereka. 


Dengan kepemimpinan yang responsif dan berorientasi pada solusi, Bupati Suwardi Haseng membuktikan bahwa pemerintah hadir di tengah kesulitan warga, membawa Soppeng menuju daerah yang lebih maju, sehat, dan sejahtera. (***).

Published Hawaya IWO

Kamis, 25 Juni 2026

Plt Kepala BKPSDM Soppeng: Pemberhentian Sementara Kadis Dukcapil Mengacu PP 94 Tahun 2021


SULSELKINI.COM SOPPENG, SULSELINFO.com – Pemerintah Kabupaten Soppeng memberikan klarifikasi tegas terkait polemik yang berkembang di masyarakat mengenai status jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Soppeng. Langkah yang diambil dipastikan bukan penonaktifan atau pencopotan, melainkan pemberhentian sementara yang sah secara regulasi Aparatur Sipil Negara (ASN).


Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Soppeng, Muhammad Irfan, menegaskan bahwa kebijakan tersebut diambil demi kelancaran proses pembinaan dan pemenuhan kebutuhan organisasi.


“Tidak ada penonaktifan. Yang ada adalah pemberhentian sementara dalam rangka pembinaan dan kebutuhan organisasi. Ini merupakan bagian dari mekanisme resmi ASN,” ujar Muhammad Irfan, Rabu (24/6/2026).


Irfan meminta publik untuk dapat membedakan antara pencopotan jabatan dan pemberhentian sementara. Ia menekankan bahwa dalam posisi saat ini, hak dan status jabatan definitif yang bersangkutan tidak serta-merta hilang.


“Perlu dibedakan, bahwa pemberhentian sementara itu status jabatan definitifnya belum berubah,” jelasnya menambahkan.


Penjelasan resmi ini sekaligus membantah opini yang beredar di masyarakat yang menyebut keputusan pemerintah daerah tersebut cacat hukum. Irfan memaparkan bahwa langkah yang diambil Pemkab Soppeng memiliki landasan hukum yang kuat dan terukur.


Acuan utama kebijakan ini adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Berdasarkan aturan tersebut, seorang pejabat dapat dibebaskan sementara dari tugas jabatannya guna mendukung kelancaran pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin, khususnya yang masuk dalam kategori berat.


Dengan demikian, proses ini murni merupakan tindakan administratif yang sah di dalam sistem kepegawaian, bukan keputusan sepihak di luar koridor hukum.


Lebih lanjut, Irfan menyayangkan adanya opini dari beberapa pihak yang masih menyandarkan argumennya pada regulasi lama yang sudah tidak berlaku, seperti Permendagri Nomor 76 Tahun 2015. Padahal, aturan tersebut telah dicabut dan diperbarui melalui Permendagri Nomor 60 Tahun 2021.


“Semua ada mekanismenya. Kita bekerja berdasarkan aturan yang berlaku saat ini, bukan asumsi,” tegasnya.


Ia juga menilai tudingan cacat hukum yang dialamatkan kepada pemda terlalu dini. Menurutnya, pemberhentian sementara ini justru dilakukan untuk menjaga objektivitas dan independensi proses pemeriksaan internal yang sedang berjalan.


Di akhir keterangannya, Pemkab Soppeng memastikan bahwa dinamika internal ini sama sekali tidak mengganggu pelayanan masyarakat. Urusan administrasi kependudukan di Dinas Dukcapil dipastikan tetap prima.


“Pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal seperti biasa. Tidak ada penghentian layanan,” pungkas Irfan.


Melalui BKPSDM, Pemerintah Kabupaten Soppeng mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sepihak sebelum seluruh proses administratif kepegawaian ini rampung sepenuhnya. (***).

Published hawaya

SULSEL KINI

NASIONAL

PILKADA

GAYA HIDUP

KRIMINAL

© Copyright 2019 SULSELKINI.COM | REFERENSI BERITA TERPERCAYA | All Right Reserved