SULSELKINI.COM | REFERENSI BERITA TERPERCAYA

SULSEL KINI

Ads

NASIONAL

REGIONAL

POLITIK

BERITA TNI POLRI

Jumat, 16 Oktober 2026

Bupati Soppeng Lantik 54 ASN, Ini Daftar Nama dan Jabatan Mereka


SULSELKINI.COM SOPPENG – Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, SE melantik dan mengambil sumpah jabatan 54 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng, Rabu (14/10/2026), di Aula Gabungan Dinas, Watansoppeng.

Pelantikan ini mencakup pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, kepala sekolah, dan pejabat fungsional. Dalam arahannya, Bupati meminta para pejabat mengedepankan integritas, meningkatkan kinerja, serta mengutamakan kepentingan masyarakat dalam menjalankan tugas.

Dari total 54 ASN yang dilantik, sebanyak 18 orang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama, 4 orang pejabat administrator, 10 orang pejabat pengawas, 11 orang kepala sekolah, dan 11 orang pejabat fungsional.

Berikut daftar nama dan jabatan ASN yang dilantik berdasarkan dokumen pelantikan Pemerintah Kabupaten Soppeng.

18 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

1. Dra. Hj. Suriasni, M.Pd. – Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Soppeng.
2. Abdullah, SE., MM. – Staf Ahli Bidang Sosial dan Sumber Daya Manusia pada Sekretariat Daerah Kabupaten Soppeng.
3. Drs. H. Dipa, M.Si. – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Soppeng.
4. Andi Makkaraka, S.Sos., M.Si. – Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Soppeng.
5. Andi Ibrahim Harta, SH., M.Si. – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Soppeng.
6. Andi Agusalim, S.STP., M.Si. – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Soppeng.
7. Dra. Hj. Andi Nur Lina, MM. – Asisten Perekonomian dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Soppeng.
8. A. Zulkifli Nurdin, SH. – Sekretaris DPRD Kabupaten Soppeng.
9. Andi Agus Nongki, S.IP., M.Si. – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Soppeng.
10. Shahrani, S.IP. – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Soppeng.
11. Taufik Ramli, S.STP., MM. – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Soppeng.
12. Drs. Kanaruddin, M.Si. – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Soppeng.
13. Drs. H. Andi Haeruddin, M.Si. – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Soppeng.
14. Abdul Chair, AP. – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Soppeng.
15. Hj. A. Husniati, S.Sos., MM. – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Soppeng.
16. Ariyadin Arif, S.T.P., M.Si. – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Soppeng.
17. Drs. Andi Muhammad Surahman, M.Si. – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Soppeng.
18. dr. Hj. Sitti Mudirusniah, M.Kes., Sp.KJ. – Direktur UPT Rumah Sakit Umum Daerah La Temmamala Kabupaten Soppeng.

Pejabat Administrator dan Pengawas

19. A. Akmal Hasnan Ramli, S.STP. – Kepala Bidang Ketenagakerjaan pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Soppeng.

20. Zulhidayah, S.Si., MM. – Sekretaris Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Soppeng.

21. Roslinda, SP. – Kepala Bidang Peternakan pada Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan Kabupaten Soppeng.

22. Achmad Syaifuddin Fachri, SP., M.Agb. – Kepala Bidang Pemerintahan, Pembangunan Manusia, Perekonomian dan Infrastruktur pada Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Soppeng.

23. Helianisyah, SE. – Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian pada Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan Kabupaten Soppeng.

24. Hj. Rahmawati, SKM., MM. – Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Soppeng.

25. Wiwik Astuty, ST., M.Si. – Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum pada Kelurahan Batu-Batu, Kecamatan Marioriawa.

26. Andi Surya Anggreni, S.Sos. – Kepala Seksi Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat pada Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata.

27. Zainal Rahman, S.ST. – Kepala Seksi Pemerintahan pada Kecamatan Marioriawa.

28. Amri, S.IP. – Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat pada Kecamatan Lilirilau.

29. Sufiriongi, S.IP. – Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian pada Kecamatan Lilirilau.

30. Andi Asham Mahi, S.IP. – Kepala Seksi Pemerintahan pada Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata.

31. Hj. Fitri Yani, SE. – Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum pada Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Lilirilau.

32. Nurjayanti, S.STP. – Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Soppeng.

11 Kepala Sekolah

33. Arissaputra, S.Pd. – Kepala UPTD SPF SDN 240 Walemping.

34. Muhammad Ali Ramli, S.Pd. – Kepala UPTD SPF SDN 37 Kabaro.

35. Masykurah, S.Pd.SD. – Kepala UPTD SPF SDN 260 Kampung Baru.

36. Mardiana, S.Pd. – Kepala UPTD SPF SDN 17 Bila.

37. Nurul Muhlisa, S.Si., M.Pd. – Kepala UPTD SPF SDN 166 Laburawung.

38. Hasnidar, S.Pd. – Kepala UPTD SPF SDN 33 Solie.

39. Marlina, S.Pd.SD. – Kepala UPTD SPF SDN 261 Watang Belo.

40. Hj. Arianti, S.Pd.SD. – Kepala UPTD SPF SDN 242 Balubue.

41. Bintang, S.Pd.SD. – Kepala UPTD SPF SDN 241 Addagange.

42. Arisal Purnama, S.Pd. – Kepala UPTD SPF SDN 276 Latappere.

43. Asdawati, S.Pd. – Kepala TK Negeri Samaturue Salotungo.

11 Pejabat Fungsional

44. dr. Hariati Hamzah, Sp.MK. – Dokter Ahli Pertama pada UPT RSUD La Temmamala.

45. Helida Hatta, S.Gz. – Nutrisionis Ahli Pertama pada UPT RSUD La Temmamala.

46. Jumaini, S.Tr.Kes., Ftr. – Fisioterapis Penyelia pada UPT RSUD La Temmamala.

47. Inayah Sri Anshari, S.Kep.Ns., M.Kes., Sp.Kep.MB. – Perawat Ahli Muda pada UPT RSUD La Temmamala.

48. Suardi Y, S.Pd.Gr. – Guru Ahli Pertama pada UPTD SPF SDN 29 Cenrana.

49. Herna Ningsih, S.Pd., M.Pd. – Guru Ahli Muda pada UPTD SPF SDN 269 Allangkiangenge.

50. Vera Tri Utami, S.Pd.Gr., M.Pd. – Guru Ahli Pertama pada UPTD SPF SDN 236 Taletting.

51. Astri Purnamasari, S.Pd.Gr., M.Pd. – Guru Ahli Pertama pada UPTD SPF SDN 138 Congko.

52. Ambo Amang, S.Pd., M.Pd. – Guru Ahli Pertama pada UPTD SPF SDN 11 Umpungeng.

53. Sultan, S.Pd., M.Pd. – Guru Ahli Pertama pada UPTD SPF SDN 11 Umpungeng.

54. Sandi Muhardiansyah, S.Pd.Gr., M.Pd. – Guru Ahli Pertama pada UPTD SPF SDN 143 Limpotenga.

Pelantikan ini menjadi bagian dari penataan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng. Para pejabat yang dilantik diharapkan menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing serta mendukung peningkatan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik.

Published Hawaya 💙

Selasa, 13 Oktober 2026

Sukses Pimpin Soppeng, Suwardi Haseng Dipercaya Pusat Kawal Agenda Pemenangan Pemilu


SULSELKINI.COM SOPPENG,  — Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., kembali menunjukkan peran strategisnya di kancah politik Sulawesi Selatan. Sosok pemimpin Kabupaten Soppeng ini secara resmi diundang oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) untuk menghadiri pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pemenangan Pemilu.


Undangan bernomor Sund-695/DPP/GOLKAR/X/2026 yang diterbitkan di Jakarta pada 7 Oktober 2026 tersebut menempatkan H. Suwardi Haseng sebagai salah satu kepala daerah kader Golkar utama di Sulawesi Selatan yang dipanggil khusus untuk mengawal konsolidasi pemenangan partai.


Kegiatan strategis ini dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 17 Oktober 2026, bertempat di Hotel Claro Makassar. Acara ini melibatkan jajaran pimpinan daerah serta anggota FPG DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dari wilayah Sulawesi Selatan, NTB, NTT, Maluku, Maluku Utara, hingga Papua Raya.


Masuknya nama H. Suwardi Haseng, S.E., dalam daftar prioritas pejabat daerah yang diundang oleh DPP Partai Golkar menguatkan posisinya sebagai figur pemimpin yang solid, berintegritas, dan diperhitungkan. Selain sukses menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Soppeng, beliau dinilai memiliki basis dukungan yang kuat serta komitmen tinggi dalam membesarkan partai.


Surat resmi yang ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Kahar Muzakir dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji ini menegaskan pentingnya kehadiran Bupati Soppeng Suwardi Haseng dalam merumuskan langkah-langkah strategis pemenangan Pemilu ke depan.


Langkah ini semakin mempertegas kiprah H. Suwardi Haseng tidak hanya dalam membawa pembangunan dan kesejahteraan bagi masyarakat Soppeng, tetapi juga sebagai pilar penting kepemimpinan daerah di level provinsi Sulawesi Selatan. (***)

Published Hawaya 💙

Jumat, 09 Oktober 2026

Bupati Suwardi Haseng Harumkan Soppeng lewat Raihan Penghargaan HARKOPNAS ke-79


SULSELKINI.COM SOPPENG, — Komitmen dan dedikasi Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, dalam mendorong penguatan ekonomi daerah berbasis koperasi dan UKM kembali mendapat pengakuan di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.


Berdasarkan surat undangan resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan nomor `005/13023/DISKOP UKM` yang ditandatangani Sekretaris Daerah atas nama Gubernur Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, Bupati Soppeng masuk dalam daftar kepala daerah penerima penghargaan pada Peringatan Hari Koperasi Nasional (HARKOPNAS) ke-79 Tingkat Provinsi.


Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi tinggi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kepada kepala daerah yang dinilai berdedikasi tinggi serta berkontribusi nyata dalam pembangunan ekonomi masyarakat. 

Beberapa indikator penilaian meliputi:

Dukungan Pembangunan Gerai, Keberhasilan memfasilitasi dan mendorong pembangunan gerai dengan persentase tertinggi.


Verifikasi dan Validasi Tercepat Akselerasi pelaksanaan verifikasi dan validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta kemitraan strategis koperasi.


Mendorong Akuntabilitas, Mendukung tata kelola koperasi yang sehat melalui pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara tepat waktu.



Puncak penganugerahan penghargaan HARKOPNAS ke-79 ini dijadwalkan berlangsung pada
Hari/Tanggal Sabtu, 10 Oktober 2026, bertempat di Lapangan Iniaku Sorowako, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur


Pencapaian ini mempertegas komitmen Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng dalam memberdayakan sektor perkoperasian dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai pilar utama perekonomian di Kabupaten Soppeng, sekaligus menambah deretan raihan prestasi daerah.(***)

Published hawaya

Minggu, 04 Oktober 2026

Suwardi Haseng Nahkodai HKTI Soppeng, Burhanuddin Andi Pimpin DPD Sulsel


SULSELKINI.COM MAKASSAR — Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, S.E. kini memimpin Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Soppeng. Ia dilantik sebagai Ketua DPC HKTI Soppeng periode 2026–2031 bersama jajaran pengurus lainnya di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Ahad (4/10/2026).

Suwardi didampingi Musdar Asman, S.Pd., M.Si. sebagai sekretaris dan Andi Wahyu Gunawan, S.Sos., M.Si. sebagai bendahara. Dua posisi wakil ketua ditempati H. Asis Dahlan dan HAM Zulkarnain.

Pelantikan dilakukan Sekretaris Jenderal DPN HKTI Abdul Kadir Karding dalam rangkaian pelantikan pengurus DPC HKTI dari 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.

Momentum tersebut sekaligus menjadi bagian dari Musyawarah Daerah (Musda) DPD HKTI Sulsel. Dalam forum itu, Irjen Pol. (Purn.) Dr. H. Burhanuddin Andi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD HKTI Sulsel.

Burhanuddin menjadi calon tunggal setelah dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan pencalonan. Sebelumnya, panitia Musda telah membuka pendaftaran calon Ketua DPD HKTI Sulsel.

Dengan terbentuknya kepengurusan provinsi dan 24 DPC, struktur HKTI Sulsel kini memiliki kepemimpinan di seluruh kabupaten/kota. Komposisinya menarik perhatian karena sebagian besar posisi ketua DPC diisi kepala daerah.

Dari 24 ketua DPC tersebut, terdapat 19 bupati, satu wakil bupati, dua wakil wali kota dan dua anggota DPRD. Struktur itu antara lain menempatkan Darmawangsyah Muin sebagai Ketua DPC Gowa, Paris Yasir di Jeneponto, Andi Muchtar Ali Yusuf di Bulukumba, Andi Asman Sulaiman di Bone, Suwardi Haseng di Soppeng, Andi Rosman di Wajo, Chaidir Syam di Maros, Sofyan Syam di Pangkep, Andi Ina Kartika Sari di Barru, Azizah Irma Wahyudianti Irwan di Pinrang, serta Syaharuddin Alrif di Sidrap.

Sementara ketua DPC lainnya masing-masing adalah Andi Suharmika Hasir di Makassar, Mohammad Firdaus Dg Manye di Takalar, Muhammad Fathul Fauzy Nurdin di Bantaeng, Muhammad Natsir Ali di Kepulauan Selayar, Achmad Fauzan Guntur di Sinjai, Hermanto Pasennangi di Parepare, Muh. Yusuf R di Enrekang, dr. Zadrak Tombeg di Tana Toraja, Frederik Victor Palimbong di Toraja Utara, Patahudding di Luwu, Ahmad Syarifuddin di Palopo, Andi Abdullah Rahim di Luwu Utara, dan Irwan Bachri Syam di Luwu Timur.

Konsolidasi di Sulsel berlangsung dalam struktur DPN HKTI yang juga diisi sejumlah tokoh nasional.

Presiden Prabowo Subianto Djojohadikusumo tercatat sebagai Ketua Dewan Pembina DPN HKTI. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjabat Ketua Dewan Penasihat.

Sementara Jenderal TNI (Purn.) Moeldoko menempati posisi Ketua Dewan Kehormatan. Andi Iwan Darmawan Aras menjadi Wakil Ketua Dewan Kehormatan.

Di tingkat eksekutif, Sudaryono Ketua Badan Gizi Nasional, dipercaya sebagai Ketua Umum DPN HKTI, sedangkan Abdul Kadir Karding menjabat Sekretaris Jenderal.

Kehadiran jajaran pengurus pusat dalam Musda Sulsel memperlihatkan perhatian organisasi terhadap konsolidasi di daerah. Sudaryono sendiri berada di Makassar menjelang Musda dan sempat bertemu Burhanuddin Andi serta Andi Iwan Aras sebelum agenda organisasi tersebut berlangsung.

Selain jajaran HKTI, kegiatan di Four Points juga dihadiri sejumlah pejabat Sulsel. Di antaranya Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, Ketua DPRD Sulsel A. Rachmatika Dewi, serta jajaran pemerintah daerah dan unsur Forkopimda. Hadir pula Ketua DPN Pengusaha Tani, Yasir Machmud. 

Pelantikan tersebut menempatkan Suwardi Haseng bersama kepala daerah dan sejumlah tokoh daerah lainnya dalam struktur HKTI Sulsel. Di tingkat kabupaten, kepengurusan ini selanjutnya menjadi struktur organisasi yang bersentuhan langsung dengan petani dan sektor pertanian di masing-masing daerah.

Bagi Soppeng, posisi Suwardi di HKTI berjalan beriringan dengan perannya sebagai kepala daerah. Kepengurusan baru itu akan menjadi bagian dari struktur HKTI Sulsel di bawah kepemimpinan Burhanuddin Andi untuk periode kepengurusan yang baru.

Published💙Hawaya

Sabtu, 03 Oktober 2026

Soal Isu PPPK "Dirumahkan": BKPSDM Soppeng Tegaskan Aturan Perpanjangan Kontrak Berdasarkan PermenPANRB No. 6 Tahun 2024


SULSELKINI.COM SOPPENG, – Menanggapi isu dan kekhawatiran masyarakat serta para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu terkait kabar pegawai yang dirumahkan, Pemerintah Kabupaten Soppeng memberikan penjelasan resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah publik.


Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Soppeng, Muhammad Irfan, A.P., M.Si., menjelaskan bahwa mekanisme perpanjangan perjanjian kerja PPPK Paruh waktu diatur secara spesifik dalam regulasi nasional, salah satunya merujuk pada PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara. Sabtu (3/10/2026). 


Dalam aturan tersebut, khususnya Pasal 60, ditegaskan bahwa masa perjanjian kerja berlangsung paling singkat 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi berkala.


Pada Pasal 60 Ayat (2), dijelaskan secara rinci bahwa perpanjangan masa perjanjian kerja tidak terjadi secara otomatis, melainkan harus didasarkan pada tiga kriteria utama:

1. Pencapaian/Penilaian Kinerja: Evaluasi terhadap hasil kerja termasuk di dalamnya kedisiplinan pegawai selama masa kontrak berjalan.

2. Kesesuaian Kompetensi: Kesesuaian antara keahlian pegawai dengan kebutuhan tugas yang dijalankan.

3. Kebutuhan Jabatan pada Instansi: Ketersediaan alokasi dan kebutuhan formasi jabatan di instansi tempat pegawai bertugas, setelah mendapat persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).


Ketentuan Pemutusan Hubungan Perjanjian Kerja (Pasal 9)


Guna memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada publik dan para pegawai, BKPSDM Soppeng juga menegaskan bahwa pemutusan hubungan perjanjian kerja dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku (Pasal 9), yang terbagi menjadi tiga kategori utama:

1. Pemutusan Hubungan Perjanjian Kerja dengan Hormat Dilakukan apabila:

a. Jangka waktu Perjanjian Kerja berakhir;


b. Meninggal dunia;


c. Mengajukan permohonan berhenti sebagai PPPK Paruh Waktu;


d. Mencapai batas usia pensiun jabatan;


e. Diangkat menjadi PPPK atau CPNS; dan/atau


f. Terjadi perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah yang mengakibatkan pengurangan PPPK Paruh Waktu.


2. Pemutusan Hubungan Perjanjian Kerja dengan Hormat Tidak atas Permintaan Sendiri Dilakukan apabila:


a. Dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun (tindak pidana tidak berencana);


b. Melakukan pelanggaran kewajiban dan/atau larangan sesuai ketentuan yang berlaku;


c. Tidak dapat memenuhi target kinerja yang telah disepakati; dan/atau


d. Tidak cakap jasmani dan/atau rohani sehingga tidak dapat menjalankan tugas dan kewajiban.

3. Pemutusan Hubungan Perjanjian Kerja Tidak dengan Hormat Dilakukan apabila:

a. Melakukan penyelewengan terhadap Pancasila dan/atau UUD 1945;

b. Dipidana dengan pidana penjara/kurangan berdasarkan putusan pengadilan karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan;

c. Menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik; dan/atau

d. Terlibat dalam kegiatan politik praktis/dukungan dalam Pemilu/Pilkada (seperti ikut kampanye, menggunakan atribut partai/fasilitas negara, membuat tindakan yang menguntungkan/merugikan pasangan calon, atau mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan).


"Masyarakat dan para pegawai perlu memahami bahwa keberlanjutan perpanjangan perjanjian kerja sifatnya berbasis pada evaluasi dan kebutuhan organisasi. Jika kontrak tidak diperpanjang atau terjadi pemutusan perjanjian kerja, hal tersebut merupakan bagian dari penyesuaian aturan dan evaluasi resmi sesuai ketentuan hukum yang berlaku, bukan penanganan tanpa alasan," ungkap penjelasan terkait pengimplementasian aturan tersebut.


Melalui penjelasan menyeluruh ini, BKPSDM Kabupaten Soppeng berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh spekulasi atau kabar simpang siur. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menjalankan tata kelola kepegawaian yang transparan, profesional, dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat. (***)
Published 💙Hawaya

Jumat, 02 Oktober 2026

Lebih dari Sekadar Pelayanan, BRI Soppeng Tunjukkan Kepedulian Budaya Lewat Batik


SULSELKINI.COM SOPPENG — Pemandangan tak biasa dan penuh warna menghiasi Kantor Cabang PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) Soppeng pada Jumat (2/10/2026). Memperingati Hari Batik Nasional, seluruh insan BRI Soppeng tampil memukau dengan balutan busana batik Nusantara saat melayani nasabah, menyulap suasana kantor perbankan menjadi ajang perayaan budaya yang sarat kehangatan dan kebanggaan nasional.


Sejak pintu pelayanan dibuka pagi hari, keceriaan dan keramahan para pekerja BRI Soppeng langsung menyapa setiap nasabah yang datang. Di bawah komando Pemimpin Cabang BRI Soppeng, Rahmatulloh Habibi, jajaran pegawai tampil anggun dan elegan. Menariknya, mereka memadukan keindahan batik khas Jawa dengan pesona batik khas Sulawesi Selatan bertema motif Lontara.


Perpaduan etnik lokal Sulawesi Selatan ini bukan sekadar pemanis penampilan, melainkan simbol kuat kebanggaan BRI Soppeng terhadap akar budaya daerah. Sentuhan motif Lontara tersebut menegaskan komitmen BRI Cabang Soppeng yang tak hanya hadir sebagai pilar ekonomi, tetapi juga sebagai garda depan pelestari warisan tradisi Nusantara di tanah kelahiran.


Pemimpin BRI Cabang Soppeng, Rahmatulloh Habibi, menegaskan bahwa aksi serentak ini merupakan bentuk apresiasi nyata insan BRI terhadap mahakarya seni bangsa, sekaligus ruang edukasi visual yang memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia kepada masyarakat luas.


“Melalui penggunaan batik dengan beragam tema budaya, kami ingin menunjukkan bahwa keberagaman merupakan bagian dari kekayaan Indonesia. Batik khas Sulawesi Selatan dengan tema Lontara, batik khas Jawa, maupun batik dari daerah lainnya memiliki karakter dan cerita masing-masing yang patut kita apresiasi,” ujar Habibi penuh semangat.


Lebih dari sekadar perayaan visual, langkah BRI Soppeng ini juga membawa misi sosial-ekonomi yang berdampak luas. Habibi menambahkan, membiasakan penggunaan batik di lingkungan kerja adalah momentum strategis untuk memberikan dukungan moral dan ekonomi langsung kepada para perajin serta pelaku industri kreatif batik di berbagai pelosok daerah.


“Mengenakan batik bukan hanya tentang pakaian, tetapi juga tentang bagaimana kita menghargai budaya dan karya bangsa sendiri. Kami berharap semangat untuk mengenal dan melestarikan batik dapat terus tumbuh dalam kehidupan sehari-hari,” lanjutnya.


Melalui momen bersejarah Hari Batik Nasional ini, BRI Cabang Soppeng membuktikan kualitasnya sebagai lembaga perbankan yang dekat dengan masyarakat dan peduli pada nilai-nilai luhur bangsa. Tak hanya fokus memberikan pelayanan prima dan solusi keuangan terbaik bagi nasabah, BRI Soppeng secara konsisten menginspirasi publik untuk bangga menggunakan produk dalam negeri serta merawat kebudayaan Indonesia dengan aksi nyata.(***)
Published Hawaya 💙

Kamis, 01 Oktober 2026

Bupati Soppeng Suwardi Haseng Hadiri Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Makodim 1423


SULSELKINI.COM SOPPENG, — Semangat nasionalisme menggelora di Lapangan Upacara Makodim 1423/Soppeng. Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE., menghadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tingkat Kabupaten Soppeng pada Kamis (1/10/2026).


Upacara berlangsung khidmat dengan Komandan Kodim 1423/Soppeng, Letkol Inf Eko Yulianto, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara. Jalannya pengibaran dan jalannya upacara dipimpin oleh Komandan Upacara Letda Inf Muh. Asdar dan Perwira Upacara Kapten Arh Sukarno.


Mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur,” peringatan ini menjadi momen krusial untuk meneguhkan kembali posisi Pancasila sebagai benteng ideologi bangsa di tengah dinamika zaman.


Peringatan di Kabupaten Soppeng ini berlangsung sejalan dengan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tingkat Nasional di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.


Di tingkat nasional, ikrar kebangsaan dibacakan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, teks Pancasila oleh Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, Pembukaan UUD 1945 oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani, dan doa dilantunkan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.


Sementara di Soppeng, nuansa kebersamaan terpancar dari hadirnya berbagai elemen masyarakat dan instansi. Peserta upacara terdiri dari personel gabungan Kodim 1423/Soppeng, Polres Soppeng, Satpol PP, Dinas Sosial, BPBD, Pramuka, pelajar, Korpri, hingga perwakilan Kopdes.


"Rangkaian pembacaan dokumen bersejarah di Soppeng berjalan penuh khidmat. Pembacaan UUD 1945 Ernawati, S.Pt., M.Si. (DPKHP)
Pembacaan Ikrar Kesetiaan Pancasila Serka Kadir, BA (Kodim 1423/Soppeng). Pembacaan Doa Musriadi, SE., MM".


Sejumlah pejabat daerah turut hadir di antaranya Wakil Bupati Soppeng Selle Ks Dalle, Kajari Soppeng Sulta D. Sitohang, SH., MH., Ketua Pengadilan Agama Soppeng, Ketua Pengadilan Negeri Soppeng, Sekretaris DPRD Soppeng H. Andi Zulkifli Nurdin, S.Sos., M.Si., Wakapolres Soppeng, serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Soppeng.


Peringatan ini tak sekadar seremoni tahunan, melainkan wujud nyata penghormatan atas jasa dan pengorbanan para Pahlawan Revolusi, sekaligus merekatkan komitmen seluruh lapisan masyarakat Soppeng dalam menjaga keutuhan NKRI di bawah naungan Pancasila. (***)

Published Hawaya💙

SULSEL KINI

NASIONAL

PILKADA

GAYA HIDUP

KRIMINAL

© Copyright 2019 SULSELKINI.COM | REFERENSI BERITA TERPERCAYA | All Right Reserved