SULSELKINI.COM | REFERENSI BERITA TERPERCAYA

SULSEL KINI

Ads

NASIONAL

REGIONAL

POLITIK

BERITA TNI POLRI

Kamis, 02 Juli 2026

PORSENIJAR PGRI Sulsel VII, Bupati Suwardi Haseng Kawal Langsung Kontingen "Kota Kalong"


SULSELKINI.COM SIDRAP – Ada pemandangan berbeda saat kontingen Kabupaten Soppeng memasuki Stadion Ganggawa, Kabupaten Sidenreng Rappang, pada pembukaan Pekan Olahraga, Seni, dan Pembelajaran (PORSENIJAR) PGRI Sulawesi Selatan VII Tahun 2026, Kamis (2/7/2026).

Di tengah barisan ribuan guru, tampak Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, berjalan bersama para peserta defile. Ia tidak mengambil posisi di barisan paling depan, melainkan berbaur di tengah rombongan. 

Kehadirannya di antara para guru beberapa kali menarik perhatian peserta dari daerah lain maupun penonton yang memadati stadion.

Kontingen Kabupaten Soppeng mengikutsertakan 2.513 peserta defile, menjadikannya salah satu rombongan terbesar pada pembukaan PORSENIJAR tahun ini. Barisan panjang guru itu tampil kompak dengan semangat yang sama, membawa nama Kabupaten Soppeng di hadapan ribuan peserta dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

Ciri khas kontingen Soppeng langsung terlihat sejak memasuki arena. Di barisan depan, beberapa peserta mengenakan kostum kalong dan kakatua putih, dua satwa yang menjadi identitas Kabupaten Soppeng. Kalong sendiri telah lama melekat sebagai ikon daerah sehingga Soppeng dikenal luas sebagai Kota Kalong. 

Di tengah iring-iringan kontingen, Bupati Suwardi Haseng beberapa kali terlihat menyapa guru-guru yang berjalan bersamanya. Suasana berlangsung hangat dan cair. Tidak sedikit peserta yang mengabadikan momen tersebut sebagai kenang-kenangan pembukaan PORSENIJAR.

Kehadiran bupati di tengah rombongan juga menjadi gambaran kedekatan Pemerintah Kabupaten Soppeng dengan dunia pendidikan. Momentum itu sekaligus menjadi dukungan moral bagi para guru yang datang membawa nama daerah, baik sebagai peserta defile maupun atlet yang akan bertanding.

Selain peserta defile, Kabupaten Soppeng mengirim total 2.673 orang pada PORSENIJAR PGRI Sulsel VII Tahun 2026. Jumlah tersebut terdiri atas 126 atlet, 10 official, 34 panitia, dan 2.513 peserta defile. 

Kontingen Soppeng mengikuti seluruh cabang olahraga, seni, dan pembelajaran dengan target mempertahankan prestasi Juara II Umum sebagaimana diraih pada penyelenggaraan sebelumnya.
💙Hawaya IWO

Rabu, 01 Juli 2026

Kepala BPN Soppeng yang Baru Audiensi dengan Bupati, Bahas PTSL hingga Reforma Agraria



SULSELKINI .COM SOPPENG – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Soppeng yang baru, Agustini Pujiastuti, S.H., M.M., melakukan kunjungan silaturahmi dan audiensi dengan Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., di ruang kerja Bupati, Selasa (30/6/2026).

Kunjungan tersebut merupakan agenda perkenalan Agustini setelah resmi mengemban amanah sebagai Kepala Kantor BPN Kabupaten Soppeng. Dalam kesempatan itu, ia didampingi mantan Kepala Kantor BPN Kabupaten Soppeng, Amir, S.ST., M.H., bersama sejumlah pejabat dan jajaran BPN.

Rombongan diterima langsung oleh Bupati Soppeng yang didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Andi Haeruddin, Kepala BPKPD, Kepala Dinas Sosial, Kepala Bagian Hukum, Camat Marioriawa, serta Sekretaris Desa Laringgi.

Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dengan Kantor BPN Kabupaten Soppeng dalam pelaksanaan berbagai program di bidang pertanahan.

Dalam audiensi tersebut, sejumlah isu strategis turut menjadi pembahasan, di antaranya pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), kebutuhan penyediaan lokasi untuk mendukung Program Strategis Nasional (PSN), serta penguatan sinergi Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

Melalui koordinasi yang semakin baik antara pemerintah daerah dan BPN, diharapkan berbagai program pertanahan dapat berjalan lebih efektif, memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat, sekaligus mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Soppeng.

Sabtu, 27 Juni 2026

Kemendagri Terbitkan TTE Plh Kadis Dukcapil Soppeng, Pelayanan Warga Siap Tancap Gas


SULSELKINI.COM SOPPENG, — Polemik mandeknya layanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, akhirnya resmi berakhir. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menerbitkan otorisasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Soppeng, Musriadi, S.H., pada Jumat malam. (26/06) 


Penerbitan TTE ini terhitung progresif. Hanya memakan waktu lima hari sejak koordinasi intensif digulirkan, birokrasi pusat dan daerah berhasil memotong jalur prosedur demi kepentingan publik.


Langkah taktis ini menjadi bukti nyata efektivitas koordinasi terstruktur antara Pemerintah Kabupaten Soppeng, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan Pemerintah Pusat.


Akselerasi penyelesaian kendala TTE ini tidak lepas dari rangkaian rekonsiliasi yang berjalan simultan. Sebelum izin diturunkan, serangkaian ekspos kondisi riil pelayanan di lapangan terus dipantau oleh pusat.


Puncaknya terjadi pada sebuah rapat daring krusial pada Rabu malam. Pertemuan itu dipimpin langsung oleh Direktur Bina Aparatur Dukcapil Kemendagri dan dihadiri oleh pemangku kebijakan strategis, di antaranya. Perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) selaku otoritas keamanan siber dan sertifikasi digital. Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Sulawesi Selatan. Jajaran struktural Dukcapil Kabupaten Soppeng. Inspektur Daerah dan Kepala BKPSDM Kabupaten Soppeng


Rapat tersebut menjadi kunci pengurai sumbatan birokrasi, yang kemudian berujung pada diterbitkannya hak akses TTE bagi Plh Kadis Dukcapil Soppeng guna melegitimasi dokumen kependudukan warga.


Saat dikonfirmasi, Plh Kadis Dukcapil Soppeng, Musriadi, memastikan bahwa seluruh mesin pelayanan Adminduk di Bumi Latemmamala akan langsung tancap gas beroperasi normal secara penuh mulai Senin mendatang.


“Alhamdulillah, dengan terbitnya otorisasi TTE ini, seluruh dokumen kependudukan dan catatan sipil yang sempat tertunda sudah bisa kami terbitkan 100 persen tanpa kendala,” tegas Musriadi, Sabtu, (27/6/2026) 


Musriadi juga meluruskan bahwa selama masa transisi lima hari kemarin, Dukcapil Soppeng sebenarnya tidak lumpuh total. Layanan dasar yang bersifat administratif non-TTE tetap bergulir untuk melayani masyarakat.


“Selama masa tunggu, aktivitas seperti pendaftaran, perekaman data KTP-el, serta penerbitan dokumen yang secara regulasi tidak membutuhkan TTE tetap berjalan sesuai tupoksi,” tambahnya.


Langkah responsif Pemkab Soppeng dan Kemendagri dalam hitungan hari ini diharapkan mampu menjawab tuntas kebutuhan adminduk warga, sekaligus meredam polemik yang sempat memicu perhatian publik dalam sepekan terakhir. Ke depan, sistem pelayanan digital ini dipastikan siap melaju tanpa hambatan lagi.. (***)

💙y2

Aksi Konkret Bupati Soppeng Suwardi Haseng, Rujab Jadi Titik Bor, Air Melimpah Jadi Bukti Kerja Nyata


SULSELKINI.COM SOPPENG, – Kepemimpinan Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, kembali membawa angin segar bagi masyarakat Bumi Latemmamala. Di tengah tantangan pemenuhan kebutuhan air bersih yang kian meningkat, Bupati Suwardi mengambil langkah taktis dengan menginstruksikan percepatan pencarian sumber air baru.


Hasilnya pun berbuah manis. Pada Sabtu (27/6/2026) tepat pukul 12.00 WITA, proyek pengeboran sumur dalam yang diinisiasi oleh Bupati Soppeng Suwardi Haseng di kawasan Rumah Jabatan (Rujab) Bupati berhasil memancarkan air dengan debit yang sangat melimpah.


Fenomena munculnya "air mancur dari perut bumi" ini disaksikan langsung oleh Bupati Suwardi Haseng, menandai babak baru perjuangan pemerintah daerah dalam ketahanan air bersih.


Momen keberhasilan ini disambut haru dan rasa syukur mendalam oleh Bupati Suwardi Haseng. Baginya, penemuan sumber air ini bukan sekadar keberhasilan teknis, melainkan jawaban atas doa dan ikhtiar seluruh elemen masyarakat Soppeng.


"Bismillah. Pada hari ini, Sabtu, 27 Juni 2026, pukul 12.00 WITA, pelaksanaan kegiatan pengeboran PDAM Soppeng di lokasi Rumah Jabatan Bupati Soppeng telah berhasil. Alhamdulillah, airnya mancur," ucap Bupati Suwardi Haseng dengan penuh optimisme.


Di bawah arahannya, penyediaan layanan dasar seperti air bersih ditempatkan sebagai skala prioritas utama dalam roda pemerintahan. Langkah memanfaatkan area Rujab sebagai titik eksplorasi juga dinilai sebagai bentuk totalitas Bupati yang merelakan fasilitas negara demi kepentingan publik yang lebih luas.


Masalah krisis air akibat pertumbuhan penduduk direspons cepat oleh Bupati Suwardi melalui strategi jangka panjang. Pengeboran di kawasan Rujab ini adalah bagian dari peta jalan (roadmap) Pemkab Soppeng untuk memaksimalkan potensi air tanah berdasarkan kajian geologi yang matang.


Bupati menegaskan bahwa pemerintah tidak akan berhenti di satu titik ini saja. Inovasi penyediaan infrastruktur dasar akan terus digenjot demi kesejahteraan masyaraka


Meskipun debit air yang keluar sangat melimpah, Bupati Suwardi Haseng tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian demi keselamatan warga. Ia menginstruksikan PDAM Soppeng untuk segera melakukan tahapan uji klinis dan teknis.


Ada 3 tahapan krusial. Pengujian Debit Air. Mengukur konsistensi volume air agar pasokan stabil dalam jangka panjang. Analisis Kualitas Air. Uji laboratorium untuk memastikan air bersih dan aman dikonsumsi sesuai standar kesehatan. Evaluasi Sistem Distribusi. Mematangkan integrasi pipa ke jaringan distribusi utama PDAM.


Langkah nyata yang ditunjukkan Bupati Suwardi Haseng ini menuai apresiasi luas dari masyarakat. Risma, salah seorang warga, mengungkapkan rasa syukurnya dan menaruh harapan besar agar pancaran air baru ini segera mengakhiri krisis air bersih yang selama ini membayangi pemukiman mereka. 


Dengan kepemimpinan yang responsif dan berorientasi pada solusi, Bupati Suwardi Haseng membuktikan bahwa pemerintah hadir di tengah kesulitan warga, membawa Soppeng menuju daerah yang lebih maju, sehat, dan sejahtera. (***).

Published Hawaya IWO

Kamis, 25 Juni 2026

Plt Kepala BKPSDM Soppeng: Pemberhentian Sementara Kadis Dukcapil Mengacu PP 94 Tahun 2021


SULSELKINI.COM SOPPENG, SULSELINFO.com – Pemerintah Kabupaten Soppeng memberikan klarifikasi tegas terkait polemik yang berkembang di masyarakat mengenai status jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Soppeng. Langkah yang diambil dipastikan bukan penonaktifan atau pencopotan, melainkan pemberhentian sementara yang sah secara regulasi Aparatur Sipil Negara (ASN).


Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Soppeng, Muhammad Irfan, menegaskan bahwa kebijakan tersebut diambil demi kelancaran proses pembinaan dan pemenuhan kebutuhan organisasi.


“Tidak ada penonaktifan. Yang ada adalah pemberhentian sementara dalam rangka pembinaan dan kebutuhan organisasi. Ini merupakan bagian dari mekanisme resmi ASN,” ujar Muhammad Irfan, Rabu (24/6/2026).


Irfan meminta publik untuk dapat membedakan antara pencopotan jabatan dan pemberhentian sementara. Ia menekankan bahwa dalam posisi saat ini, hak dan status jabatan definitif yang bersangkutan tidak serta-merta hilang.


“Perlu dibedakan, bahwa pemberhentian sementara itu status jabatan definitifnya belum berubah,” jelasnya menambahkan.


Penjelasan resmi ini sekaligus membantah opini yang beredar di masyarakat yang menyebut keputusan pemerintah daerah tersebut cacat hukum. Irfan memaparkan bahwa langkah yang diambil Pemkab Soppeng memiliki landasan hukum yang kuat dan terukur.


Acuan utama kebijakan ini adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Berdasarkan aturan tersebut, seorang pejabat dapat dibebaskan sementara dari tugas jabatannya guna mendukung kelancaran pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin, khususnya yang masuk dalam kategori berat.


Dengan demikian, proses ini murni merupakan tindakan administratif yang sah di dalam sistem kepegawaian, bukan keputusan sepihak di luar koridor hukum.


Lebih lanjut, Irfan menyayangkan adanya opini dari beberapa pihak yang masih menyandarkan argumennya pada regulasi lama yang sudah tidak berlaku, seperti Permendagri Nomor 76 Tahun 2015. Padahal, aturan tersebut telah dicabut dan diperbarui melalui Permendagri Nomor 60 Tahun 2021.


“Semua ada mekanismenya. Kita bekerja berdasarkan aturan yang berlaku saat ini, bukan asumsi,” tegasnya.


Ia juga menilai tudingan cacat hukum yang dialamatkan kepada pemda terlalu dini. Menurutnya, pemberhentian sementara ini justru dilakukan untuk menjaga objektivitas dan independensi proses pemeriksaan internal yang sedang berjalan.


Di akhir keterangannya, Pemkab Soppeng memastikan bahwa dinamika internal ini sama sekali tidak mengganggu pelayanan masyarakat. Urusan administrasi kependudukan di Dinas Dukcapil dipastikan tetap prima.


“Pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal seperti biasa. Tidak ada penghentian layanan,” pungkas Irfan.


Melalui BKPSDM, Pemerintah Kabupaten Soppeng mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sepihak sebelum seluruh proses administratif kepegawaian ini rampung sepenuhnya. (***).

Published hawaya

Senin, 22 Juni 2026

Masa Bakti Habis 21 Juni, Legitimasi Golkar Soppeng di Bawah Andi Kaswadi Berakhir


SULSELKINI.COM ​Soppeng – Masa bakti kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Soppeng periode 2021-2026, yang dipimpin Andi Kaswadi Razak, resmi berakhir hari ini, Minggu (21/6/2026).

Surat Keputusan (SK) penetapan pengurus tersebut sebelumnya ditandatangani di Makassar tepat lima tahun lalu, pada 21 Juni 2021.

​Dokumen SK tersebut menegaskan tanggung jawab besar yang diemban pengurus selama lima tahun terakhir, mulai dari pelaksanaan program umum hasil Munas X 2019 dan Rakernas 2021, konsolidasi organisasi, hingga pembentukan kader di tingkat desa, kelurahan, hingga TPS. Pengurus juga ditargetkan untuk memenangkan kontestasi politik, baik Pemilu Legislatif, Pilpres, maupun Pilkada serentak yang telah berlangsung di tahun 2024 lalu.

​Dengan berakhirnya masa jabatan ini, muncul pertanyaan mengenai arah kebijakan DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan terkait keberlangsungan organisasi di Bumi Latemmamala tersebut. Selain itu, apakah kepengurusan lama ini masih bisa menurunkan berbagai kebijakan organisasi.

​Menanggapi dinamika masa jabatan kepengurusan di tingkat daerah, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Harian DPD I Golkar Sulsel, Kadir Halid, memberikan sinyal mengenai prosedur yang akan ditempuh. 

Kadir menyebutkan bahwa pihaknya selalu mengacu pada ketentuan organisasi yang berlaku. ​“Setelah kami inventarisir, ada tiga DPD II yang habis masa jabatannya di bulan Maret. Kalau sampai Mei, totalnya ada sembilan,” ujar Ketua Komisi D DPRD Sulsel tersebut, beberapa waktu lalu.  

​Terkait langkah selanjutnya bagi pengurus yang masa baktinya telah habis, Kadir menjelaskan terdapat dua opsi utama yang dapat diambil oleh DPD I. Pertama, perpanjangan Masa Jabatan. Opsi ini dapat ditempuh namun memerlukan restu atau persetujuan langsung dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.

Kedua, dengan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt). Opsi ini memungkinkan penunjukan Plt ketua dari jajaran pengurus DPD I. Keputusan ini cukup diambil melalui mekanisme DPD I dan selanjutnya dilaporkan kepada Ketua Umum.

​Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi mengenai opsi mana yang akan diambil untuk kepengurusan di Soppeng pasca berakhirnya SK periode 2021-2026 hari ini. (sah)

PB 💙

Sabtu, 20 Juni 2026

Bupati Soppeng Harapkan Duta Anak 2026 jadi Pelopor dan Pelapor


SULSELKINI.COM SOPPENG — Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng berharap Duta Anak Kabupaten Soppeng dapat berperan sebagai pelopor dan pelapor dalam pemenuhan hak anak serta perlindungan anak dari berbagai persoalan yang dihadapi generasi muda. Harapan tersebut disampaikan saat membuka Pemilihan Duta Anak Kabupaten Soppeng Tahun 2026 di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Sabtu (20/6/2026). 

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Forum Anak Kabupaten Soppeng yang juga Ketua TP PKK Kabupaten Soppeng, Hj. Suwarni Suwardi, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Soppeng Hj. A. Husniati, S.Sos., M.M., Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng, sejumlah pimpinan OPD terkait, para juri, pengurus Forum Anak Soppeng Latemmamala, serta para finalis Duta Anak Kabupaten Soppeng.

Bupati Suwardi Haseng menegaskan bahwa anak merupakan generasi penerus yang akan menentukan masa depan bangsa. Karena itu, pemenuhan hak anak dan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan maupun diskriminasi menjadi tanggung jawab bersama. 

Menurutnya, keberadaan Duta Anak diharapkan mampu menjadi pelopor dan pelapor dalam pemenuhan hak anak serta perlindungan anak dari kekerasan, perundungan, maupun pernikahan usia dini. Duta Anak juga diharapkan dapat menyuarakan aspirasi anak mulai dari tingkat daerah hingga nasional.

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Soppeng, Hj. A. Husniati, mengatakan pembinaan anak memerlukan dukungan lingkungan yang sehat dan aman agar setiap anak dapat berkembang sesuai potensinya.

"Anak ibarat benih yang sedang tumbuh. Tugas kita bukan menariknya agar cepat besar, melainkan memastikan tanahnya subur, airnya cukup, dan lingkungannya aman. Dengan cara itu mereka dapat berkembang sesuai potensi yang dimiliki," ujarnya.

Husniati menambahkan, Duta Anak yang terpilih nantinya diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi bagi anak-anak di Kabupaten Soppeng. Mereka tidak hanya menjalankan peran seremonial, tetapi juga hadir di tengah teman sebaya untuk memahami berbagai persoalan yang dihadapi anak.

"Duta Anak bukan dipilih untuk menjadi yang paling menonjol di atas panggung. Mereka diharapkan mampu hadir di tengah teman-temannya, mendengar persoalan yang dihadapi anak, lalu menyampaikannya melalui jalur yang tepat," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Soppeng juga mengajak seluruh finalis untuk mengembangkan kepemimpinan, kepedulian sosial, serta kemampuan merencanakan masa depan sebagai bekal menghadapi tantangan di masa mendatang. 

Pemilihan Duta Anak Kabupaten Soppeng Tahun 2026 diikuti oleh puluhan peserta yang akan bersaing untuk menjadi representasi anak-anak Soppeng dalam menyuarakan aspirasi, hak, dan kepentingan anak di berbagai forum.

Published Ya2💙

SULSEL KINI

NASIONAL

PILKADA

GAYA HIDUP

KRIMINAL

© Copyright 2019 SULSELKINI.COM | REFERENSI BERITA TERPERCAYA | All Right Reserved