SULSELKINI.COM | REFERENSI BERITA TERPERCAYA

SULSEL KINI

Ads

NASIONAL

REGIONAL

POLITIK

BERITA TNI POLRI

Jumat, 02 Juni 2023

Live di Tv One, Kapolres Pinrang Jelaskan Kronologis Kasus ASN Pelaku Cabul 12 Siswa SDN Batri Pinrang

SULSELKINI.COM PINRANG, - Kasus pencabulan 12 siswa SDN Batri di Desa Kaballangang Duampanua Pinrang Sulawesi Selatan masih terus bergulir."

Dimana saat ini pelaku yang berprofesi sebagai guru olah raga di sekolah tersebut telah diamankan dan telah dilakukan kegiatan press release pengungkapan kasus pencabulan ini." 

Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K saat live di media elektronik Tv One, menjelaskan bahwa kasus ini masih bergulir dan penyidik unit PPA Satreskrim Polres Pinrang masih terus mengumpulkan bukti kuat dari beberapa korban beserta saksi."

Pelaku ini memang sudah lama melakukan aksi bejatnya dari keterangan beberapa saksi dan korban, pelaku sudah sebulan melalukan aksi cabul kepada korbannya di sekolah."

Dan modus operandi yang dilakukan pelaku yakni dengan alasan memberikan pelajaran berupa teori praktek kepada 8 siswi dan juga memberikan hukuman kepada 4 siswa SDN di Dusun Batri Desa Kaballangang Kecamatan Duampanua Pinrang."

Atas kejadian itu bersama pemda Pinrang kami akan menyiapkan ahli psikiatri dan psikologi serta pendampingan kepada para korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang kakek ASN berprofesi sebagai guru di sekolah tempat kejadian perkara (TKP) (01/05/2023) sore.

Insya Allah kami akan menginformasikan ke publik melalui media online, electronik dan media cetak terkait perkembangan kasus ini setelah penyidik mengumpulkan semua bukti bukti akurat dari kasus pencabulan yang melibatkan seorang guru olah raga di sekolah dasar (SD) Dusun Batri Desa Kaballangang Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan." Jelas AKBP Adjie kepada awak media Tv.One saat live diruang kerjanya.

 (HumasPolresPinrang).
Published IWO 💙

Kapolsek Patampanua Amankan Pelaku Curanmor di Wilayah Hukumnya

SULSELKINI.COM SOPPENG PINRANG, - Iptu Sukri bersama Kanit Reskrim dan personil Polsek Patampanua  Polres Pinrang Polda Sulsel berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan roda dua dengan nomor Polisi DC 3320 AY.

Pelaku yang berinisial RS bekerja sebagai juru parkir di Kota Pinrang diamankan personil Polsek Patampanua saat dirinya tengah bekerja sebagai juru parkir di jalan Abdullah Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan." (01/06/2023).

Pelaku kami amankan setelah dilakukan serangkaian penyidikan oleh Kanit Reskrim bersama personil Polsek Patampanua." Kata mantan Kanit Resum kepada awak media.

Pelaku saat diamankan, tengah melakukan aktifitas kerja sebagai juru parkir kendaraan roda dua di jalan Abdullah Watang Sawitto Pinrang." Bebernya.

Pelaku ini kata Iptu Sukri beraksi pada waktu dinihari usai sholat subuh di desa Sipatuo Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang pada Selasa 30 Mei 2023 yang mengakibatkan korban mengalami  kerugian dengan jumlah Rp.6.000.000,- (Enam Juta Rupiah).

Sementara itu Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I K yang ditemui awak media usai menghadiri kegiatan upacara hari jadi Pancasila di halaman kantor Bupati Pinrang mengatakan, pelaku saat diamankan unit Reskrim bersama personil gabungan Polsek Patampanua tidak melakukan perlawanan."
 
Lanjut kata Kapolres Pinrang, pelaku ini melakukan aksinya sendiri dan kendaraan roda dua yang di ambilnya disimpan di salah satu kios tempat penjual ikan di pasar kampung Jaya Kecamatan Watang sawitto Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan."

Pelaku dan barang bukti kendaraan bukti 1 unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter warna hitam stiker merah bernomor polisi DC 3320 AY sudah diamankan di Mapolsek Patampanua untuk proses hukum selanjutnya."

Untuk pasal yang disangkakan kepada pelaku yakni pasal 362 KUHPidana Junto Undang Undang No. 11 tahun 2012 tentang sistim peradilan anak dengan ancaman hukuman maksimum 5 tahun penjara." Tutup Kapolres Pinrang pada awak media

 (HumasPolresPinrang).
Published IWO 💙

Kamis, 01 Juni 2023

Kapolres Soppeng Bersama PJU Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2023

SULSELKINI.COM SOPPENG--Kapolres Soppeng AKBP Dr. (C) H. Muhammad Yusuf Usman S.H.,S.I.K.,M.T bersama Wakapolres Soppeng Kompol H. Muhiddin Yunus S.H.,M.H beserta PJU Polres Soppeng hadiri upacara peringatan hari Lahir Pancasila tingkat Kabupaten Soppeng, Kamis 01 Juni 2023.

Kegiatan yang dipusatkan di Markas Komando Distrik Militer 1423 Soppeng dipimpin langsung Wakil Bupati Soppeng Ir. H. Lutfi Halide M.P selaku inspektur upacara.

Wakil Bupati Soppeng Ir. H. Lutfi Halide M.P dalam amanatnya mengatakan bahwa sebagai warga negara Indonesia, kita harus meyakini bahwa Pancasila adalah alat pemersatu bangsa yang harus kita jaga sampai titik darah penghabisan. Berkat Pancasila yang memiliki nilai-nilai inklusivitas, toleransi dan gotong royong, maka keberagaman yang ada di Nusantara telah dapat dirajut menjadi identitas nasional melalui semboyan Bhineka Tunggal Ika.

Tema peringatan hari Lahir Pancasila kali ini juga sangat relevan dengan tantangan dan situasi yang sedang dihadapi oleh segenap bangsa Indonesia yakni " Gotong Royong Membangun Peradaban dan Pertumbuhan Global". Tema ini merupakan pengingat bagi kita semua betapa pentingnya semangat gotong royong untuk memajukan bangsa. 

Olehnya itu saya berpesan kepada kita semua untuk selalu menjaga dan melestarikan nilai-nilai Pancasila. Dan diperlukan semangat untuk bekerjasama, bersinergi, dan gotong royong dalam upaya memajukan bangsa serta demi mewujudakn tujuan dan visi misi daerah yakni "Soppeng Yang Lebih Melayani, Maju dan Sejahtera".tutupnya.

Dalam kegiatan juga dilaksanakan pembacaan pembukaan Undang - Undang Dasar 1945 oleh Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Soppeng Ipda Muhtadi S.Sos.

Turut hadir Ketua DPRD, para unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri, Agama, Sekretaris Daerah, Ka Rutan Kelas IIB, Kepala BPN, Kepala SKPD, Camat, Pimpinan BUMN/BUMD dengan peserta upacara terdiri dari personil TNI - Polri, Pol PP, Dishub, PNS, Purna Paskibraka serta Pasukan Paskibraka tingkat Kab. Soppeng.

Published Hawaya IWO 💙

Tim SAR Gabungan Temukan Nelayan Asal Soppeng Tenggelam di Sungai Walannae, Begini Kondisinya

SULSELKINI.COM SOPPENG -- Komandan Batalyon (Danyon) C Pelopor, Kompol Nur Ichsan, S.Sos., M.Si menerjunkan Tim SAR Brimob Bone ke Kabupaten Soppeng.

Hal itu dilakukan setelah mendapatkan informasi adanya petani bernama Hami (61) diduga tenggelam di Sungai Walannae, Desa Kebo, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Rabu (31/5/2023) sore sekitar pukul 16.20 Wita.

Kepada awak media, Danyon Ichsan menyampaikan bahwa kronologis kejadian bermula pada pukul 04.30 Wita, korban meninggalkan rumah menuju sungai.

Pada pukul 05.00 Wita, pihak keluarga mencoba untuk mencari di sekeliling rumah dan tempat yang biasanya korban datangi. Sayangnya, tidak ditemukan.

Lalu, pihak keluarga menerima informasi dari salah satu warga yang melihat korban berada di sekitar pinggir sungai hanya mengenakan baju warna krem tanpa celana sehingga korban diduga terjatuh ke sungai. 

"Setelah mendapatkan informasi tersebut, sekitar pukul 16.45 Wita, Tim SAR Batalyon C Pelopor berangkat menuju ke lokasi kejadian," kata Danyon Ichsan, Kamis (1/6/2023).

Danyon bergelar Magister Sains menambahkan, tiba di TKP Tim SAR Brimob langsung berkoordinasi dengan Basarnas Bone dan BPBD Kabupaten Soppeng serta dengan keluarga korban. Karena situasi sudah malam maka diputuskan untuk pencarian dilakukan besok ( hari ini ,Red)

Sekitar pukul 06.30 Wita, Tim SAR Gabungan yang dibantu oleh warga, mulai melakukan pencarian yakni dengan penyelaman dan penyisiran hingga radius 2 Km.
Upaya pencarian Tim SAR Gabungan pun akhirnya membuahkan hasil.

"Korban ditemukan sekitar pukul 08.55 Wita oleh Tim SAR Gabungan. Kondisi korban dalam keadaan meninggal dunia dan mengambang di permukaan air dengan jarak 1,5 Km dari tempat jatuhnya korban," papar Danyon yang beken dengan istilah "Tindizzz" ini. 

Sementara itu Koordinator Pos Basarnas Kabupaten Bone, Febrianto yang dikonfirmasi menyampaikan, upaya pencarian yang dilakukan oleh Tim SAR gabungan adalah dengan membagi Tim SAR menjadi 2 kelompok.

Dua kelompok tersebut masing-masing memiliki tugas, dimana satu kelompok melakukan penyelaman dan satu kelompok lainnya melakukan penyisiran hingga radius 2 Km dengan menggunakan 2 Ruber boat. 

“Alhamdulillah korban berhasil ditemukan oleh Tim SAR Gabungan dan langsung diserahkan kepada pihak keluarga. Olehnya itu saya mengucapkan terima kasih kepada Tim SAR gabungan atas kerja samanya sehingga operasi pencarian ini membuahkan hasil,” tandas Febriyanto. (*)

Published Hawaya IWO 💙

FN Pencuri Celengan Masjid di Cokok Team Crime Fighters Resmob Polres Pinrang

SULSELKINI.COM PINRANG, - FN (27) lelaki berpostur tubuh gemuk asal Dusun Bolapattappuloe Kelurahan Sipatokkong Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan akhirnya menyesali perbuatannya saat di gelandang ke Mapolres Pinrang Polda Sulsel pada Rabu malam 31 Mei 2023 pukul 19.30 Wita.

FN yang telah melakukan perbuatan tindak pidana kriminal pencurian uang celengan di masjid Mujahidin jalan Balana Kelurahan Penrang Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang tak berkutik saat di grebek di tempat persembunyiannya oleh Aiptu Syahrir bersama team Crime Fighters unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang (01/05/2023).

Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Ahmad Rizal mengatakan setelah mendapat laporan dari pengurus masjid Mujahidin Pinrang inisial FI (64) selanjutnya team Crime Fighters unit Resmob yang dipimpin Aiptu Syahrir langsung melakukan serangkaian penyidikan berdasarkan rekaman kamera pengintai CCTV masjid Mujahidin Pinrang."

Setelah mengetahui ciri pelaku dari keterangan beberapa saksi mata dilokasi kejadian selanjutnya unit Resmob Polres Pinrang langsung bergerak cepat ke tempat persembunyian pelaku FR di kampung Bolapattapuloe Pinrang untuk diamankan."

Senada dengan itu Kapolres Pinrang 
AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K mengatakan, pelaku FR ini telah merusak dan menggasak tiga buah kotak celengan masjid Mujahidin yang mengakibatkan kerugian dengan jumlah Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah).

Dan saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Pinrang bersama barang bukti 1 lembar Switer Warna Abu Abu Muda, dan 1 lembar celana pendek warna abu abu gelap, serta 1 Unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter Z warna merah hitam yang digunakan pelaku melarikan diri usai melakukan aksi jahatnya di masjid Mujahidin Pinrang." Umbar Kapolres Pinrang.

Pelaku juga telah mengakui semua perbuatannya dimana telah merusak dan menggasak tiga kotak celengan masjid Mujahidin Pinrang dan hasil pencurian itu digunakan untuk keperluan sehari harinya." Tutup AKBP Adjie sapaan akrab Kapolres Pinrang
 (HumasPolresPinrang)

Published 💙 IWO

Rabu, 31 Mei 2023

Sat Samapta Polres Pinrang Bersihkan Sisa Pembakaran Ban Aksi Demonstrasi

SULSELKINI.COM PINRANG, - Aksi unjuk rasa dari aliansi mahasiswa Letta Parepare bersama warga Pempangan Letta Lembang diwarnai dengan kegiatan bakar ban yang membentuk asap hitam dan kobaran api sehingga terasa menyengat kulit para peserta aksi maupun masyarakat yang melintas di area lokasi aksi tersebut."

Setelah kegiatan aksi bakar ban di depan patung Lasinrang tepatnya dijalan jenderal Sudirman selesai dilaksanakan oleh para peserta aksi, selanjut sisa pembakaran ban tersebut langsung dibersihkan oleh para personil Sat Samapta Polres Pinrang yang dipimpin langsung AKP Gatot Yani." (31/05/2023).

Setelah para peserta aksi membubarkan diri di depan patung Lasinrang Pinrang yang selanjutnya mengarahkan diri ke kantor gedung DPRD Kabupaten Pinrang, selanjutnya unit Sat Samapta yang saya pimpin langsung bergerak cepat untuk membersihkan sisa sisa pembakaran ban aksi demontrasi tadi agar para pengguna jalan baik itu roda dua maupun roda empat bisa melalui jalan tersebut dengan aman." Umbar AKP Gatot.

Dengan adanya gerak cepat ini, wargapun bisa melalui jalan tersebut secara aman nyaman dan kondusif." Tambahnya.

Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K yang ditemui awak media diruang kerjanya mengatakan, seluruh personil Polres Pinrang yang ikut dalam PAM unjuk rasa aksi demonstrasi tadi, telah saya perintahkan untuk selalu sigap dalam memperhatikan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang melintas di lokasi aksi unjuk rasa."

Apabila peserta aksi yang telah membakar ban dan telah meninggalkan lokasi titik aksinya, personil gabungan Polres Pinrang Polda Sulsel harus segera melakukan pembersihan sisa pembakaran ban tersebut yang berada di area aksi unjuk rasa."

Terus berikan citra pelayanan terbaik di masyarakat dari segi pengamanan dan kenyamanan saat berkendara dijalan jika masyarakat melalui area aksi unjuk rasa." Kunci Kapolres Pinrang (HumasPolresPinrang).

Published Hawaya IWO 💙

AKBP Santiaji Kartasasmita S.I.K Gelar Press Release Penangkapan ASN Pelaku Cabul 12 Anak Sekolah

SULSELKINI.COM PINRANG, - 12 orang siswa dan siswi salah satu sekolah yang terletak di Dusun Batri Desa Kaballangang Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang Sulsel telah mendapat perlakuan tidak wajar dari seorang kakek berstatus guru ASN di SD Kaballangang.

Dia adalah AM kakek berumur 56 tahun yang tega berbuat cabul kepada 12 siswa maupun siswinya dengan alasan mereka telah melakukan pelanggaran berat di sekolah."

Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K dalam kegiatan press release yang dipimpinnya pada pengungkapan kasus pencabulan anak dibawah umur ini mengatakan bahwa kakek AM melakukan aksi bejatnya saat berada di suatu ruangan kelas bersama anak muridnya."

Kemudian pelaku AM menutup pintu kelas dengan alasan agar siswa maupun siswi ini bisa fokus dalam menerima pelajaran teori yang akan dibawakannya dan di berikan kepada anak siswa maupun siswi ini." Beber Kapolres Pinrang.

Namun kenyataan dari keterangan beberapa korban yang juga sebagai saksi kepada petugas mengatakan didalam kelas yang tertutup itu, kakek AM malah berbuat hal lain yakni berbuat mesum dengan melakukan aksi pencabulan kepada anak siswa maupun siswi ini dengan alasan mereka telah melakukan pelanggaran berat di sekolah." 

Kakek AM melakukan tindak pidana pencabulan secara berganti kepada para siswa maupun siswi ini dengan cara pelaku kakek AM menggerayangi bagian sensitif ke 12 orang korbannya." Ungkap Kapolres Pinrang." (31/05/2023).

Saat menggerayangi bagian vital siswa maupun siswi ini, pelaku kakek AM mengatakan "jangan pernah nakal sama orang tuamu, saya pukul kamu itu. Sambil dirinya meraba bagian vital siswa dan siswi ini."

Lanjut kata Kapolres Pinrang pada kegiatan press release, bahwa pelaku AM ini juga sempat mengancam para korbannya dengan mengatakan, " janganki bilang kepada orang orang lain apalagi orang tuata nanti saya pukul."

Atas perbuatannya itu pelaku AM disangkakan pasal 28 ayat (2) junto pasal 76 E UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana ditambah dan diubah dengan UU RI No.17 tahun 2016 tentang penetapan PERPU No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang - Undang."

Dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 5 (lima) tahun maksimal 15 (lima belas) tahun, dan sehubungan dengan pelaku adalah tenaga pendidik pada salah satu sekolah dasar (SD) di dusun Batri Desa Kaballangang maka pidananya ditambah 1/3 (sepertiga) dari ancaman pidana pokok." Tutup orang nomor satu di Mapolres Pinrang pada kegiatan press release 

(Humas Polres Pinrang).
Published 💙 IWO

SULSEL KINI

NASIONAL

PILKADA

GAYA HIDUP

KRIMINAL

© Copyright 2019 SULSELKINI.COM | REFERENSI BERITA TERPERCAYA | All Right Reserved