SULSELKINI.COM | REFERENSI BERITA TERPERCAYA

SULSEL KINI

Ads

NASIONAL

REGIONAL

POLITIK

BERITA TNI POLRI

Minggu, 04 Oktober 2026

Suwardi Haseng Nahkodai HKTI Soppeng, Burhanuddin Andi Pimpin DPD Sulsel


SULSELKINI.COM MAKASSAR — Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, S.E. kini memimpin Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Soppeng. Ia dilantik sebagai Ketua DPC HKTI Soppeng periode 2026–2031 bersama jajaran pengurus lainnya di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Ahad (4/10/2026).

Suwardi didampingi Musdar Asman, S.Pd., M.Si. sebagai sekretaris dan Andi Wahyu Gunawan, S.Sos., M.Si. sebagai bendahara. Dua posisi wakil ketua ditempati H. Asis Dahlan dan HAM Zulkarnain.

Pelantikan dilakukan Sekretaris Jenderal DPN HKTI Abdul Kadir Karding dalam rangkaian pelantikan pengurus DPC HKTI dari 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.

Momentum tersebut sekaligus menjadi bagian dari Musyawarah Daerah (Musda) DPD HKTI Sulsel. Dalam forum itu, Irjen Pol. (Purn.) Dr. H. Burhanuddin Andi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD HKTI Sulsel.

Burhanuddin menjadi calon tunggal setelah dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan pencalonan. Sebelumnya, panitia Musda telah membuka pendaftaran calon Ketua DPD HKTI Sulsel.

Dengan terbentuknya kepengurusan provinsi dan 24 DPC, struktur HKTI Sulsel kini memiliki kepemimpinan di seluruh kabupaten/kota. Komposisinya menarik perhatian karena sebagian besar posisi ketua DPC diisi kepala daerah.

Dari 24 ketua DPC tersebut, terdapat 19 bupati, satu wakil bupati, dua wakil wali kota dan dua anggota DPRD. Struktur itu antara lain menempatkan Darmawangsyah Muin sebagai Ketua DPC Gowa, Paris Yasir di Jeneponto, Andi Muchtar Ali Yusuf di Bulukumba, Andi Asman Sulaiman di Bone, Suwardi Haseng di Soppeng, Andi Rosman di Wajo, Chaidir Syam di Maros, Sofyan Syam di Pangkep, Andi Ina Kartika Sari di Barru, Azizah Irma Wahyudianti Irwan di Pinrang, serta Syaharuddin Alrif di Sidrap.

Sementara ketua DPC lainnya masing-masing adalah Andi Suharmika Hasir di Makassar, Mohammad Firdaus Dg Manye di Takalar, Muhammad Fathul Fauzy Nurdin di Bantaeng, Muhammad Natsir Ali di Kepulauan Selayar, Achmad Fauzan Guntur di Sinjai, Hermanto Pasennangi di Parepare, Muh. Yusuf R di Enrekang, dr. Zadrak Tombeg di Tana Toraja, Frederik Victor Palimbong di Toraja Utara, Patahudding di Luwu, Ahmad Syarifuddin di Palopo, Andi Abdullah Rahim di Luwu Utara, dan Irwan Bachri Syam di Luwu Timur.

Konsolidasi di Sulsel berlangsung dalam struktur DPN HKTI yang juga diisi sejumlah tokoh nasional.

Presiden Prabowo Subianto Djojohadikusumo tercatat sebagai Ketua Dewan Pembina DPN HKTI. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjabat Ketua Dewan Penasihat.

Sementara Jenderal TNI (Purn.) Moeldoko menempati posisi Ketua Dewan Kehormatan. Andi Iwan Darmawan Aras menjadi Wakil Ketua Dewan Kehormatan.

Di tingkat eksekutif, Sudaryono Ketua Badan Gizi Nasional, dipercaya sebagai Ketua Umum DPN HKTI, sedangkan Abdul Kadir Karding menjabat Sekretaris Jenderal.

Kehadiran jajaran pengurus pusat dalam Musda Sulsel memperlihatkan perhatian organisasi terhadap konsolidasi di daerah. Sudaryono sendiri berada di Makassar menjelang Musda dan sempat bertemu Burhanuddin Andi serta Andi Iwan Aras sebelum agenda organisasi tersebut berlangsung.

Selain jajaran HKTI, kegiatan di Four Points juga dihadiri sejumlah pejabat Sulsel. Di antaranya Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, Ketua DPRD Sulsel A. Rachmatika Dewi, serta jajaran pemerintah daerah dan unsur Forkopimda. Hadir pula Ketua DPN Pengusaha Tani, Yasir Machmud. 

Pelantikan tersebut menempatkan Suwardi Haseng bersama kepala daerah dan sejumlah tokoh daerah lainnya dalam struktur HKTI Sulsel. Di tingkat kabupaten, kepengurusan ini selanjutnya menjadi struktur organisasi yang bersentuhan langsung dengan petani dan sektor pertanian di masing-masing daerah.

Bagi Soppeng, posisi Suwardi di HKTI berjalan beriringan dengan perannya sebagai kepala daerah. Kepengurusan baru itu akan menjadi bagian dari struktur HKTI Sulsel di bawah kepemimpinan Burhanuddin Andi untuk periode kepengurusan yang baru.

Published💙Hawaya

Sabtu, 03 Oktober 2026

Soal Isu PPPK "Dirumahkan": BKPSDM Soppeng Tegaskan Aturan Perpanjangan Kontrak Berdasarkan PermenPANRB No. 6 Tahun 2024


SULSELKINI.COM SOPPENG, – Menanggapi isu dan kekhawatiran masyarakat serta para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu terkait kabar pegawai yang dirumahkan, Pemerintah Kabupaten Soppeng memberikan penjelasan resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah publik.


Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Soppeng, Muhammad Irfan, A.P., M.Si., menjelaskan bahwa mekanisme perpanjangan perjanjian kerja PPPK Paruh waktu diatur secara spesifik dalam regulasi nasional, salah satunya merujuk pada PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara. Sabtu (3/10/2026). 


Dalam aturan tersebut, khususnya Pasal 60, ditegaskan bahwa masa perjanjian kerja berlangsung paling singkat 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi berkala.


Pada Pasal 60 Ayat (2), dijelaskan secara rinci bahwa perpanjangan masa perjanjian kerja tidak terjadi secara otomatis, melainkan harus didasarkan pada tiga kriteria utama:

1. Pencapaian/Penilaian Kinerja: Evaluasi terhadap hasil kerja termasuk di dalamnya kedisiplinan pegawai selama masa kontrak berjalan.

2. Kesesuaian Kompetensi: Kesesuaian antara keahlian pegawai dengan kebutuhan tugas yang dijalankan.

3. Kebutuhan Jabatan pada Instansi: Ketersediaan alokasi dan kebutuhan formasi jabatan di instansi tempat pegawai bertugas, setelah mendapat persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).


Ketentuan Pemutusan Hubungan Perjanjian Kerja (Pasal 9)


Guna memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada publik dan para pegawai, BKPSDM Soppeng juga menegaskan bahwa pemutusan hubungan perjanjian kerja dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku (Pasal 9), yang terbagi menjadi tiga kategori utama:

1. Pemutusan Hubungan Perjanjian Kerja dengan Hormat Dilakukan apabila:

a. Jangka waktu Perjanjian Kerja berakhir;


b. Meninggal dunia;


c. Mengajukan permohonan berhenti sebagai PPPK Paruh Waktu;


d. Mencapai batas usia pensiun jabatan;


e. Diangkat menjadi PPPK atau CPNS; dan/atau


f. Terjadi perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah yang mengakibatkan pengurangan PPPK Paruh Waktu.


2. Pemutusan Hubungan Perjanjian Kerja dengan Hormat Tidak atas Permintaan Sendiri Dilakukan apabila:


a. Dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun (tindak pidana tidak berencana);


b. Melakukan pelanggaran kewajiban dan/atau larangan sesuai ketentuan yang berlaku;


c. Tidak dapat memenuhi target kinerja yang telah disepakati; dan/atau


d. Tidak cakap jasmani dan/atau rohani sehingga tidak dapat menjalankan tugas dan kewajiban.

3. Pemutusan Hubungan Perjanjian Kerja Tidak dengan Hormat Dilakukan apabila:

a. Melakukan penyelewengan terhadap Pancasila dan/atau UUD 1945;

b. Dipidana dengan pidana penjara/kurangan berdasarkan putusan pengadilan karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan;

c. Menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik; dan/atau

d. Terlibat dalam kegiatan politik praktis/dukungan dalam Pemilu/Pilkada (seperti ikut kampanye, menggunakan atribut partai/fasilitas negara, membuat tindakan yang menguntungkan/merugikan pasangan calon, atau mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan).


"Masyarakat dan para pegawai perlu memahami bahwa keberlanjutan perpanjangan perjanjian kerja sifatnya berbasis pada evaluasi dan kebutuhan organisasi. Jika kontrak tidak diperpanjang atau terjadi pemutusan perjanjian kerja, hal tersebut merupakan bagian dari penyesuaian aturan dan evaluasi resmi sesuai ketentuan hukum yang berlaku, bukan penanganan tanpa alasan," ungkap penjelasan terkait pengimplementasian aturan tersebut.


Melalui penjelasan menyeluruh ini, BKPSDM Kabupaten Soppeng berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh spekulasi atau kabar simpang siur. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menjalankan tata kelola kepegawaian yang transparan, profesional, dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat. (***)
Published 💙Hawaya

Jumat, 02 Oktober 2026

Lebih dari Sekadar Pelayanan, BRI Soppeng Tunjukkan Kepedulian Budaya Lewat Batik


SULSELKINI.COM SOPPENG — Pemandangan tak biasa dan penuh warna menghiasi Kantor Cabang PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) Soppeng pada Jumat (2/10/2026). Memperingati Hari Batik Nasional, seluruh insan BRI Soppeng tampil memukau dengan balutan busana batik Nusantara saat melayani nasabah, menyulap suasana kantor perbankan menjadi ajang perayaan budaya yang sarat kehangatan dan kebanggaan nasional.


Sejak pintu pelayanan dibuka pagi hari, keceriaan dan keramahan para pekerja BRI Soppeng langsung menyapa setiap nasabah yang datang. Di bawah komando Pemimpin Cabang BRI Soppeng, Rahmatulloh Habibi, jajaran pegawai tampil anggun dan elegan. Menariknya, mereka memadukan keindahan batik khas Jawa dengan pesona batik khas Sulawesi Selatan bertema motif Lontara.


Perpaduan etnik lokal Sulawesi Selatan ini bukan sekadar pemanis penampilan, melainkan simbol kuat kebanggaan BRI Soppeng terhadap akar budaya daerah. Sentuhan motif Lontara tersebut menegaskan komitmen BRI Cabang Soppeng yang tak hanya hadir sebagai pilar ekonomi, tetapi juga sebagai garda depan pelestari warisan tradisi Nusantara di tanah kelahiran.


Pemimpin BRI Cabang Soppeng, Rahmatulloh Habibi, menegaskan bahwa aksi serentak ini merupakan bentuk apresiasi nyata insan BRI terhadap mahakarya seni bangsa, sekaligus ruang edukasi visual yang memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia kepada masyarakat luas.


“Melalui penggunaan batik dengan beragam tema budaya, kami ingin menunjukkan bahwa keberagaman merupakan bagian dari kekayaan Indonesia. Batik khas Sulawesi Selatan dengan tema Lontara, batik khas Jawa, maupun batik dari daerah lainnya memiliki karakter dan cerita masing-masing yang patut kita apresiasi,” ujar Habibi penuh semangat.


Lebih dari sekadar perayaan visual, langkah BRI Soppeng ini juga membawa misi sosial-ekonomi yang berdampak luas. Habibi menambahkan, membiasakan penggunaan batik di lingkungan kerja adalah momentum strategis untuk memberikan dukungan moral dan ekonomi langsung kepada para perajin serta pelaku industri kreatif batik di berbagai pelosok daerah.


“Mengenakan batik bukan hanya tentang pakaian, tetapi juga tentang bagaimana kita menghargai budaya dan karya bangsa sendiri. Kami berharap semangat untuk mengenal dan melestarikan batik dapat terus tumbuh dalam kehidupan sehari-hari,” lanjutnya.


Melalui momen bersejarah Hari Batik Nasional ini, BRI Cabang Soppeng membuktikan kualitasnya sebagai lembaga perbankan yang dekat dengan masyarakat dan peduli pada nilai-nilai luhur bangsa. Tak hanya fokus memberikan pelayanan prima dan solusi keuangan terbaik bagi nasabah, BRI Soppeng secara konsisten menginspirasi publik untuk bangga menggunakan produk dalam negeri serta merawat kebudayaan Indonesia dengan aksi nyata.(***)
Published Hawaya 💙

Kamis, 01 Oktober 2026

Bupati Soppeng Suwardi Haseng Hadiri Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Makodim 1423


SULSELKINI.COM SOPPENG, — Semangat nasionalisme menggelora di Lapangan Upacara Makodim 1423/Soppeng. Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE., menghadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tingkat Kabupaten Soppeng pada Kamis (1/10/2026).


Upacara berlangsung khidmat dengan Komandan Kodim 1423/Soppeng, Letkol Inf Eko Yulianto, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara. Jalannya pengibaran dan jalannya upacara dipimpin oleh Komandan Upacara Letda Inf Muh. Asdar dan Perwira Upacara Kapten Arh Sukarno.


Mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur,” peringatan ini menjadi momen krusial untuk meneguhkan kembali posisi Pancasila sebagai benteng ideologi bangsa di tengah dinamika zaman.


Peringatan di Kabupaten Soppeng ini berlangsung sejalan dengan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tingkat Nasional di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.


Di tingkat nasional, ikrar kebangsaan dibacakan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, teks Pancasila oleh Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, Pembukaan UUD 1945 oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani, dan doa dilantunkan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.


Sementara di Soppeng, nuansa kebersamaan terpancar dari hadirnya berbagai elemen masyarakat dan instansi. Peserta upacara terdiri dari personel gabungan Kodim 1423/Soppeng, Polres Soppeng, Satpol PP, Dinas Sosial, BPBD, Pramuka, pelajar, Korpri, hingga perwakilan Kopdes.


"Rangkaian pembacaan dokumen bersejarah di Soppeng berjalan penuh khidmat. Pembacaan UUD 1945 Ernawati, S.Pt., M.Si. (DPKHP)
Pembacaan Ikrar Kesetiaan Pancasila Serka Kadir, BA (Kodim 1423/Soppeng). Pembacaan Doa Musriadi, SE., MM".


Sejumlah pejabat daerah turut hadir di antaranya Wakil Bupati Soppeng Selle Ks Dalle, Kajari Soppeng Sulta D. Sitohang, SH., MH., Ketua Pengadilan Agama Soppeng, Ketua Pengadilan Negeri Soppeng, Sekretaris DPRD Soppeng H. Andi Zulkifli Nurdin, S.Sos., M.Si., Wakapolres Soppeng, serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Soppeng.


Peringatan ini tak sekadar seremoni tahunan, melainkan wujud nyata penghormatan atas jasa dan pengorbanan para Pahlawan Revolusi, sekaligus merekatkan komitmen seluruh lapisan masyarakat Soppeng dalam menjaga keutuhan NKRI di bawah naungan Pancasila. (***)

Published Hawaya💙

Rabu, 30 September 2026

Majukan Pendidikan dan Kualitas SDM, Bupati Soppeng Dianugerahi Penghargaan Khusus Unipol


SULSELKINI.COM SOPPENG, — Universitas Lamappapoleonro (Unipol) menganugerahkan Unipol Education Leadership Award 2026 kepada Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, S.E., Rabu (30/9/2026). Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kepemimpinan dan komitmennya dalam memajukan dunia pendidikan serta pengembangan sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Soppeng.


Penyerahan penghargaan berlangsung di Lamappapoleonro Convention Centre, Soppeng, Sulawesi Selatan, dalam rangkaian acara wisuda Unipol. Rektor Unipol Dr. Hj. Andi Adawiah, S.E., M.M., menyerahkan langsung penghargaan tersebut di hadapan 447 wisudawan yang terdiri dari 22 lulusan Magister (S2), 398 lulusan Sarjana (S1), dan 26 lulusan Diploma Tiga (D3).


Andi Adawiah menyampaikan, penganugerahan ini didasarkan pada kontribusi nyata Pemkab Soppeng di bawah kepemimpinan Bupati Suwardi Haseng yang konsisten mendorong pembangunan sektor pendidikan serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi.


"Langkah ini merupakan pengakuan atas peran pemerintah daerah dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang kondusif bagi peningkatan kualitas SDM," ujar Andi Adawiah.


Bagi Suwardi Haseng, apresiasi dari Unipol melengkapi deretan pengakuan atas kinerjanya di bidang pendidikan. Pada November 2025, Suwardi menerima penghargaan skala nasional Anugerah Dwija Praja Nugraha dari Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Jakarta atas perhatiannya terhadap kesejahteraan guru dan kualifikasi pendidikan daerah.


Selain di sektor pendidikan, Pemkab Soppeng juga mencatatkan prestasi pembangunan fisik dan kesejahteraan masyarakat. Pada September 2026, Kabupaten Soppeng meraih predikat Terbaik II kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah tingkat kabupaten se-Regional Sulawesi dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri di Makassar.


Momentum penghargaan ini bertepatan dengan penguatan kapasitas akademik Unipol. Perguruan tinggi yang kini mengelola tujuh program studi—seperti Magister Manajemen, Teknik Informatika, Sistem Informasi, PGSD, Manajemen, Teknik Sipil, dan Akuntansi—terus mencatatkan peningkatan akreditasi, salah satunya Program Studi Teknik Informatika yang telah meraih peringkat Unggul.


Pemberian Unipol Education Leadership Award 2026 diharapkan dapat makin memperkuat kemitraan strategis antara Pemkab Soppeng dan akademisi, khususnya dalam bidang riset daerah, pengembangan kompetensi mahasiswa, serta penyediaan tenaga kerja terampil yang siap menjawab kebutuhan daerah. (***)

Published 💙Hawaya 

Wujud Kepedulian SDM, Bupati H. Suwardi Haseng Kawal Pendidikan Tinggi di Soppeng


SULSELKINI.COM SOPPENG — Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, menghadiri prosesi wisuda 447 lulusan Universitas Lamappapoleonro (Unipol) Soppeng yang berlangsung megah dan khidmat di Lamappapoleonro Convention Centre, Rabu (30/9/2026).


Kehadiran sosok nomor satu di Kabupaten Soppeng ini mempertegas komitmen penuh pemerintah daerah dalam mendukung penguatan kualitas SDM dan kemajuan dunia pendidikan.


Momentum bersejarah ini memadati Lamappapoleonro Convention Centre oleh ribuan wisudawan beserta keluarga, jajaran Forkopimda, pimpinan BUMN/BUMD, serta civitas academica Unipol. 


Kehadiran Bupati Soppeng bersama Plt. Kepala LLDIKTI Wilayah IX Sultanbatara, Prof. dr. Budu, Ph.D., Sp.M.(K), M.Med.Ed., menjadi bentuk dukungan moral dan strategis bagi kemajuan pendidikan tinggi setempat.


Rektor Universitas Lamappapoleonro, Dr. Hj. Andi Adawiah, SE., MM, secara khusus menyampaikan apresiasi tinggi atas kepemimpinan dan kepedulian Bupati Soppeng terhadap iklim pendidikan daerah yang kian berkembang pesat.


“Kami berterima kasih kepada Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng atas dukungannya pada pengembangan pendidikan di Soppeng pada umumnya dan kepada Unipol pada khususnya,” tegas Rektor Andi Adawiah dalam laporan akademiknya.


Dukungan pemerintah daerah turut mendorong Unipol mengukir capaian gemilang. Wisuda tahun ini mencatatkan sejarah baru dengan diluluskannya angkatan pertama Program Magister Manajemen yang telah berstatus Akreditasi Unggul. Sebanyak 22 lulusan S2 Manajemen resmi dilantik bersama 339 lulusan Sarjana (S1) dan 26 lulusan Diploma Tiga (D3).


Kehadiran Bupati H. Suwardi Haseng menjadi simbol sinergi kuat antara pemerintah daerah dan institusi pendidikan. Sejak bertransformasi dari penggabungan STIE dan STMIK Lamappapoleonro menjadi universitas pada 2021, Unipol terbukti mampu menjawab kepercayaan masyarakat dan pemerintah daerah dengan terus melahirkan SDM unggul berkelas, yang siap berkontribusi nyata bagi pembangunan Kabupaten Soppeng dan Indonesia. (***)

Published Hawaya 💙IWO

Jumat, 25 September 2026

Bupati Soppeng Tekankan Percepatan Program dan Penguatan Pendapatan Daerah Usai Perubahan APBD 2026


SULSELKINI.COM SOPPENG — Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah setelah Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2026 ditetapkan.

Hal tersebut disampaikan Suwardi Haseng dalam Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Kabupaten Soppeng dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2026 (25/9/2026).

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Soppeng atas kebersamaan, komitmen dan kontribusi pemikiran selama proses pembahasan perubahan APBD.

Menurutnya, proses tersebut menunjukkan adanya kesamaan komitmen antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan kebijakan anggaran tetap diarahkan pada kepentingan masyarakat serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan sesuai kemampuan keuangan daerah.

Setelah perubahan APBD ditetapkan, Suwardi meminta seluruh organisasi perangkat daerah segera melakukan langkah percepatan terhadap program dan kegiatan yang telah ditetapkan.

Ia mengingatkan agar percepatan tersebut tetap memperhatikan ketepatan sasaran, kualitas pelaksanaan serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Seluruh OPD harus segera melakukan langkah percepatan terhadap program dan kegiatan yang telah ditetapkan,” kata Suwardi dalam sambutannya.

Selain percepatan program, Bupati juga kembali menegaskan pentingnya penguatan pendapatan daerah. Perangkat daerah yang mengelola pendapatan diminta memperkuat intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan secara terukur.

Namun, upaya tersebut, menurutnya, harus tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan tidak memberikan beban yang tidak semestinya.

“Saya kembali menegaskan pentingnya memperkuat intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah secara terukur tanpa memberikan beban yang tidak semestinya kepada masyarakat,” ujarnya.

Suwardi juga menegaskan bahwa pembangunan Kabupaten Soppeng merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, perangkat daerah, dunia usaha dan seluruh elemen masyarakat perlu terus dijaga dan diperkuat.

Ia mengajak seluruh pihak menjadikan momentum perubahan APBD tersebut sebagai bagian dari upaya bersama untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Pembangunan yang benar-benar bermanfaat dan dapat dirasakan oleh masyarakat,” menjadi salah satu penekanan Bupati dalam sambutannya.

Rancangan Perda tentang Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk dilakukan evaluasi, kemudian ditindaklanjuti dan disempurnakan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Rapat paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Soppeng,  anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Ketua Pengadilan Agama Watansoppeng, Pj. Sekretaris Daerah beserta pejabat eselon lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng, insan pers serta masyarakat Soppeng.

Published Hawaya💙

SULSEL KINI

NASIONAL

PILKADA

GAYA HIDUP

KRIMINAL

© Copyright 2019 SULSELKINI.COM | REFERENSI BERITA TERPERCAYA | All Right Reserved