Polres Soppeng Gelar Pasukan OPS Zebra Terhitung 03 Hingga 16 Oktober 2022 - SULSELKINI.COM | REFERENSI BERITA TERPERCAYA

Senin, 03 Oktober 2022

Polres Soppeng Gelar Pasukan OPS Zebra Terhitung 03 Hingga 16 Oktober 2022

Polres Soppeng Gelar  Pasukan OPS Zebra Terhitung 03 Hingga 16 Oktober 2022

SULSELKINI.COM SOPPENG --Polres Soppeng melaksanakan Gelar Pasukan Ops Zebra Pallawa 2022 dengan tema "Tertib berlalu Lintas guna mewujudkan Polisi Lalu Lintas yang Presisi" dipimpin langsung oleh Kapolres Soppeng Akbp Santiaji Kartasasmita S.I.K selaku Inspektur upacara dan Kbo Sat Lantas Iptu Arman Aziz selaku Komandan Upacara dihalaman Apel Mapolres Soppeng jl. Kemakmuran Kel. Lemba Kec. Lalabata Kab. Soppeng, Senin 03 Oktober 2022 Pukul 08.00 wita.

Kapolres Soppeng Akbp Santiaji Kartasasmita S.I.K saat membacakan amanat serentak Kapolda Sulsel mengungkapkan bahwa Polri telah menetapkan Kalender Operasi Kepolisian di Bidang Lalu Lintas yang rutin dilaksanakan setiap tahun, Ops Zebra tahun 2022 merupakan Ops Cipta Kondisi Kamseltibcar Lantas menjelang Natal 2022 dan tahun baru 2023 ditengah Pandemi Covid - 19 dengan mengutamakan cara bertindak  Preemtif dan Prefentif serta didukung Pola Gakkum Lantas secara Stasioner".Ujarnya.

Dirinya juga menambahkan bahwa Operasi Kepolisian Mandiri kewilayahan Zebra 2022 akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung 03 hingga 16 Oktober 2022.

Untuk Polda Sulsel sendiri menetapkan sebanyak 7 sasaran Prioritas dijadikan sasaran penegakan hukum pada Ops Zebra 2022 yaitu pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadinya Fatalitas Korban berat diantaranya pengemudi yang menggunakan Handphone, pengemudi/pengendara dibawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang dan pelanggar Over Load ( Odol ) ,pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara yang tidak menggunakan helm standar, pengemudi atau pengendara dalam pengaruh minuman beralkohol.

Selain pengemudi yang telah disebutkan tersebut, Polri juga memperioritaskan pengemudi atau pengendara yang melawan arus serta pengemudi atau pengendara yang melebih batas kecepatan.

Akbp Santiaji juga menambahkan bahwa dalam penanganan ke tujuh jenis pelanggaran tersebut diatas dilakukan secara Persuasif Humanis dengan memberikan tindakan berupa teguran tertulis kepada Pelanggar".tutupnya
 
Sebelumnya Sat Lantas Polres Soppeng juga telah melaksanakan berbagai Sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan Ops Zebra Pallawa 2022.

Turut hadir Wakil Bupati Soppeng, Ketua DPRD Kab. Soppeng, Dandim 1423 Soppeng, Kajari Soppeng, Ketua PN atau yang mewakili, Wakapolres Soppeng, PJU Polres Soppeng setingkat Kabag, Kasat Pol PP, Kadishub serta para tamu undangan lainnya dengan peserta Ops terdiri dari Kodim 1423 Soppeng, Gabungan Satuan Fungsi Polres Soppeng, Dishub, Pol PP, PSC 119 serta Saka Bhayangkara Soppeng.


Published Hawaya 💙 IWO 

BERITA TERKAIT

loading...

BERITA TERKAIT LAINNYA

© Copyright 2019 SULSELKINI.COM | REFERENSI BERITA TERPERCAYA | All Right Reserved