Kejaksaan Negeri Soppeng Lakukan Penyidikan Dugaan Penyimpangan Dana PNPM - SULSELKINI.COM | REFERENSI BERITA TERPERCAYA

Kamis, 02 Desember 2021

Kejaksaan Negeri Soppeng Lakukan Penyidikan Dugaan Penyimpangan Dana PNPM

Kejaksaan Negeri Soppeng Lakukan Penyidikan Dugaan Penyimpangan Dana PNPM


Sulselkini.com SOPPENG - Kejaksaan Negeri Soppeng melakukan penyidikan adanya dugaan penyimpangan yang terjadi pada pengelolaan program nasional PNPM Mandiri Pedesaan, hal tersebut disampaikan Muhammad Musdar, SH Kasi Intel Kejaksaan Negeri Soppeng melalui keterangan persnya ke media, Kamis (2/12/2021).

Dijelaskan Musdar, penyimpangan ini dalam bentuk simpan pinjam perempuan (SPP), bersumber dari APBN dan APBD di Kecamatan Liliriaja Kabupaten Soppeng, ujarnya.

"Adapun inisial yang telah ditetapkan selaku tersangka "H", dia selaku Ketua UPK SPP PNPM di Kecamatan Liliriaja Kabupaten Soppeng", ujar Musdar.

Musdar memaparkan, dugaan penyimpangan pengelolaan program nasional PNPM Mandiri pedesaan tersebut dilakukan oleh tersangka sejak tahun 2016 sampai 2021. Adapun kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan tersangka sebesar Rp 800. 000.000 juta, ungkap dia menambahkan.

Sekarang ini kejaksaan masih mendalami pemeriksaan, dia menuturkan, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru, pungkas Musdar.

Published Hawaya 💙 IWO

BERITA TERKAIT

loading...

BERITA TERKAIT LAINNYA

© Copyright 2019 SULSELKINI.COM | REFERENSI BERITA TERPERCAYA | All Right Reserved