Sat Reskrim Polres Soppeng Bekuk Terduga Pelaku Tindak Pidana Curanmor - SULSELKINI.COM | REFERENSI BERITA TERPERCAYA

Senin, 27 September 2021

Sat Reskrim Polres Soppeng Bekuk Terduga Pelaku Tindak Pidana Curanmor

Sat Reskrim Polres Soppeng Bekuk Terduga Pelaku Tindak Pidana Curanmor

Sulselkini.com Soppeng--Sat Reskrim Polres Soppeng yang dipimpin oleh Kanit Resmob Aiptu Syarifuddin S.Sos membekuk terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor ) , pada Minggu 26 September 2021.

Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Noviarif Kurniawan S.Tr.K saat dikonfirmasi diruang kerjanya membenarkan penangkapan tersebut, Senin 27 September 2021

Terduga pelaku Pencurian kendaraan bermotor yakni lelaki MA (23) dan AR ( 19 ) dibekuk di Jl. Dabbare Desa Pattojo Kec. Liliriaja Kab. Soppeng.

Dari tangan terduga pelaku, Petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit Motor Honda Beat yang digunakan pelaku beraksi.

Dari hasil pemeriksaan awal terduga pelaku diketahui telah melakukan aksi pencurian 1 unit motor Honda Scoopy di Dabbare Desa Pattojo Kec. Liliriaja Kab. Soppeng pada 14 September lalu, setelah itu kedua pelaku selanjutnya menggadaikan Motor hasil kejahatan tersebut".Tambahnya

Sementara untuk barang bukti 1 unit motor Honda Scoopy milik warga yang dicuri masih dilakukan pencarian sesuai dengan keterangan pelaku".Jelas Iptu Noviarif 

Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Soppeng guna proses hukum lebih lanjut.

Hawaya 💙 IWO

BERITA TERKAIT

loading...

BERITA TERKAIT LAINNYA

© Copyright 2019 SULSELKINI.COM | REFERENSI BERITA TERPERCAYA | All Right Reserved