SULSELKINI SOPPENG--Polsek Donri - Donri Polres Soppeng Polda Sulsel membekuk 6 Orang terduga pelaku judi Qiu - qiu di Solie Desa Pising Kec. Donri - Donri Kab. Soppeng, Selasa 11 Mei 2021.
Adapun ke 6 pelaku tersebut masing - masing Lel. LM ( 68 ), DW ( 50 ), AR ( 53) Warga Pising serta Lel. WY ( 23), RM ( 30), YR (29) warga Ukke'e Desa Pesse Kec. Donri - Donri Kab. Soppeng.
Kapolsek Donri - Donri Iptu Masudi S.H saat dikomfirmasi membenarkan adanya penangkapan 6 orang tersebut.
Dirinya menambahkan bahwa penangkapan ke 6 orang tersebut berawal dari laporan warga yang meresahkan, sehingga petugas menuju ke Tkp dan berhasil mengamankan para tersangka bersama barang bukti.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 lembar tikar, 3 Set Kartu Domino, 4 Unit handphone, serta uang tunai senilai Rp. 279.000.
Setelah diamankan para pelaku kemudian digelandang menuju Mapolsek Donri - Donri guna proses hukum lebih lanjut". Pungkas Iptu Masudi.
Published Hawaya 💙 IWO
BERITA TERKAIT
loading...
FOLLOW THE SULSELKINI.COM | REFERENSI BERITA TERPERCAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow SULSELKINI.COM | REFERENSI BERITA TERPERCAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram