SULSEL KINI ■ Polda Metro Jaya akan melakukan upaya paksa untuk menghadirkan keenam tersangka kasus kerumunan massa acara di Pentamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 14 November 2020
Dari keenam orang itu, salah satunya pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.
"Keenam tersangka ini, Polri dalam hal ini akan menggunakan kewenangan yang dimiliki dengan upaya (penjemputan) paksa sesuai aturan perundang-undangan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (10/12/2020).
Yursi menjelaskan, upaya paksa kehadiran Rizieq dan lainnya itu akan dilakukan dengan metode pemanggilan hingga penangkapan.
"Upaya paksa yang akan kita lakukan, dengan pemanggilan atau penangkapan," kata Yusri. (A2M)
BERITA TERKAIT
loading...
FOLLOW THE SULSELKINI.COM | REFERENSI BERITA TERPERCAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow SULSELKINI.COM | REFERENSI BERITA TERPERCAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram