SULSEL KINI ■ Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Soppeng Drs. H. Andi Muhammad Ilham, MM, menyampaikan pihaknya masih tetap melayani masyarakat yang akan melakukan perekaman KTP Eletronik, (05/12/2020).
Diapun menjelaskan untuk jadwal perekaman KTP telah disesuaikan hari dan tanggalnya, ini penjelasannya, sabtu s/d minggu 05 desember S/d 06 desember jam 08:00-12.00,.13:00-17:00, 19:00-22-00
Untuk hari rabu 9 desember 2020 jam 08:00 - 14:00, jelas Andi Ilham
Lewat ini pula, Kadis Dukcapil Soppeng mengajak elemen masyarakat untuk segera rekam diri anda untuk memiliki KTP-EL sebagai identitas yang wajib untuk penduduk berumur 17 tahun.
Menurutnya, ini sangat penting agar terciptanya keakuratan data penduduk untuk mendukung program pembangunan, tandas Andi Ilham yang juga selaku Ketua Forum Komunikasi Kadis Dukcapil se-Sulsel. (A2M)
BERITA TERKAIT
loading...
FOLLOW THE SULSELKINI.COM | REFERENSI BERITA TERPERCAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow SULSELKINI.COM | REFERENSI BERITA TERPERCAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram