SULSEL KINI ■ Terkait masalah APK menurut Ketua Bawaslu Soppeng Winardi, bahwa KPU Soppeng Telah bekerja sesuai Regulasi KPU, hal tersebut disampaikannya saat dihubungi tim melalui via telpon, (17/10/2020).
Menurut Ketua Bawaslu Soppeng "aturannya kan yang dipasilitasi hanya untuk calon tunggal untuk APK nya",
Jadi semua desain baik APK dan bahan kampanye calon itu dicetak oleh KPU sesuai aturan karena memang di pasal 28/ 29 KPUlah mencetak Desain dan disampaikan ke paslon, ucap Winardi.
Dan inipun diketahui oleh Bawaslu juga seluruh stake holder lainnya, katanya
Kami mencermati dalam desain, tidak ada ungsur sara, dan ada bebera item di aturan yang tertuang di pasal PKPUnya, jelas winardi
Saya rasa sudah normatif sesuai dengan regulasinya KPU Soppeng bekerja, adapun APK mengarahkan itukan dari paslon, cuma KPU mempasilitasinya. imbuhnya
Sebelum dicetak semua stake holder hadir, saat akan dicetak juga semua stake holder hadir, KPU mencermati dan kami menyaksikan, jadi kami belum menemukan adanya pelanggaran disitu, namun kami tetap mencermati, pungkas Winardi
Sumber : Bawaslu Soppeng
Editor ■ A2M
BERITA TERKAIT
loading...
FOLLOW THE SULSELKINI.COM | REFERENSI BERITA TERPERCAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow SULSELKINI.COM | REFERENSI BERITA TERPERCAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram