Polisi Tetapkan 11 Tersangka Kelompok Perusuh Berkedok Pengunjuk Rasa Di Makassar - SULSELKINI.COM | REFERENSI BERITA TERPERCAYA

Sabtu, 24 Oktober 2020

Polisi Tetapkan 11 Tersangka Kelompok Perusuh Berkedok Pengunjuk Rasa Di Makassar

Polisi Tetapkan 11 Tersangka Kelompok Perusuh Berkedok Pengunjuk Rasa Di Makassar



SULSEL KINI ■  Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo melalui rilis resminya (24/10), menyampaikan hasil pemerikasaan ke 21 orang yang telah diamankan dalam aksi anarkis pengrusakan kantor Nasdem, dan pembakaran mobil ambulance yang terjadi pada hari kamis tanggal 22 oktober 2020, saat terjadinya unjuk rasa Anarkis di Jl AP Pettarani Makassar.

Dijelaskan oleh Kabid Humas, dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara ada 11 orang yang ditetapkan selaku tersangka kasus pengrusakan kantor Nasdem dan pembakaran mobil ambulance, ke 11 pelaku tersebut dijerat dengan pasal 170 ayat 1 dan pasal 187 Jo pasal 55 KUHPidana, tegas Ibrahim

Ke 11 pelaku tersebut terdiri dari  Mahasiswa 5 orang, pelajar 3 orang dan masyarakat umum 3 orang. sedangkan 10 orang yang tidak terbukti melakukan pengrusakan tersebut, 9 orang dikembalikan kepada orang tua atau keluarga, dan 1 orang diserahkan ke Sat Narkoba karena terbukti hasil tes urinenya  positif, ucapnya

"Diketahui, Unjuk rasa mahasiswa yang menamankan diri Aliansi Mahasiswa Makassar (MAKAR) dan Gerakan Rakyat Makassar, yang menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Jalan AP Pettarani, Makassar berakhir anarkis dan ricuh Kamis (22/10) malam". 

Lanjut, Kombes Pol Ibrahim Tompo menerangkan, jika dalam aksi anarkis tersebut, 1 Unit mobil Ambulance partai di kantor DPC Partai Nasdem Kota Makassar didorong oleh massa ketengah jalan selanjutnya dibakar. Selain itu, kantor DPC Partai Nasdem kota Makassar juga dirusak, beberapa kendaaran motor dan mobil yang terparkir didepan kantor DPC Partai Nasdem kota Makassar juga rusak akibat  lemparan batu

Selain itu, aksi anarkis juga merusak CCTV yang berada ditiang listrik pertigaan Jl. Raya Pendidikan - Jl. AP. Pettarani Makassar dengan menggunakan bambu dan batu.dan melempari papan reklame yang ada didepan  kompleks Telkom dengan menggunakan Molotov sehingga separuh dari papan reklame terbakar, papar Ibrahim

Tak sampai disitu, 4 buah lampu penerangan mini market indomaret mengalami pecah akibat lemparan batu, 3 pos pintu masuk hotel Claro Makassar mengalami pecah akibat lemparan batu, Kaca mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank BNI mengalami pecah akibat lemparan batu, Pagar depan kampus UNM Gunung. Sari mengalami rusak, Pos security kampus UNM Gunung. Sari mengalami pecah akibat lemparan batu, dan Pintu kaca basement gedung Pinisi alami pecah akibat lemparan batu, 

"Kericuhan ini memang sudah di rencanakan oleh para perusuh ini, jadi unjuk rasa ini hanya modus   namun hal tersebut bukan hal yang membenarkan perbuatan anarkis mereka, mereka ini kelompok yang terdiri dari gabungan masyarakat dan juga ada mahasiswa dari universitas yang berbeda dengan membentuk aliansi dengan nama makar,” ungkap Kabid Humas menambahkan.

Kasus ini masih akan dikembangkan dan didalami, terkait kelompok apa dan orang-orang  yang berkontribusi dan mensuppport atau hal-hal lain ada keterkaitan kelompok perusuh ini, pungkas Kombes Pol Ibrahim.

Sumber : Humas
Editor ■ A-2M

BERITA TERKAIT

loading...

BERITA TERKAIT LAINNYA

© Copyright 2019 SULSELKINI.COM | REFERENSI BERITA TERPERCAYA | All Right Reserved