SULSEL KINI ■ Jajaran Resmob Polda Sulsel telah mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) inisial (MR), alamat Jl. Laiya Kota Makassar.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Turman Sormin Siregar, S.H., S.I.K. membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan pelaku curat, Jumat (30/10/2020).
Kombes Pol Turman menjelaskan kronologis kejadian panangkapan pada hari hari Rabu tanggal 28 Oktober 2020, sekitar jam 22.30 WITA. Berdasarkan hasil lidik anggota Resmob Polda Sulsel bahwa diduga pelaku curat sedang berada di Jl. Laiya Kota Makassar.
"Anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku. Kemudian dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut.," jelas Kombes Pol Turman.
Dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K.,M.Si., mengungkapkan dari hasil interogasi bahwa benar pelaku curat lk. MR melakukan pencurian dengan cara masuk rumah dan membobol sebuah berangkas yang berisikan cincin emas mutiara,kalung emas liontin,3 set kalung emas,15 emas batangan 2kg , di Jl. Pajjenekang No.8 Kel. Bontoala Parang Kota Makassar pada tanggal 21 januari 2019.
Selanjutnya Anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polsek Bontoala untuk penyerahan tersangka, pungkas Kabid Humas.
Sumber : Humas
■ A2M
BERITA TERKAIT
loading...
FOLLOW THE SULSELKINI.COM | REFERENSI BERITA TERPERCAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow SULSELKINI.COM | REFERENSI BERITA TERPERCAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram