Kepolisian Negara Republik Indonesia Buka Pelayanan Pendaftaran Calon Anggota Polri Gelombang II di Kabupaten Soppeng - SULSELKINI.COM | REFERENSI BERITA TERPERCAYA

Kamis, 06 April 2023

Kepolisian Negara Republik Indonesia Buka Pelayanan Pendaftaran Calon Anggota Polri Gelombang II di Kabupaten Soppeng

Kepolisian Negara Republik Indonesia Buka Pelayanan Pendaftaran Calon Anggota Polri Gelombang II di Kabupaten Soppeng

SULSELKINI.COM SOPPENG--Secara serentak Kepolisian Negara Republik Indonesia membuka pendaftaran calon anggota Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2023 dengan berbagai sumber pendidik Polri yakni Calon Taruna Taruni Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri, Selasa (04/03/2023).

 Menyikapi hal tersebut, Bag SDM Polres Soppeng  pun mengambil langkah awal dengan membuka pelayanan pendaftaran bagi putra-putri daerah Kabupaten Soppeng bertempat di Ruang SDM Polres Soppeng Jl. Kemakmuran No 7 Kab Soppeng 
 
Pendaftaran Penerimaan Calon anggota Polri tersebut berlangsung selama 11 hari dimulai pada tanggal 04 hingga 14 April 2023. Dengan skema melakukan pendaftaran secara daring terlebih dahulu melalui website www.penerimaan.polri.go.id selanjutnya mendatangi Polres Soppeng.

 Hasil Pendafataran secara online tersebut nantinya akan diverifikasi oleh Panitia Pendaftaran Polres Soppeng, selanjutnya dilakukan Pemeriksaan Rekapan Nilai, Data Diri, serta Berat dan Tinggi Badan.

 Saat dikonfirmasi, Kapolres Soppeng AKBP MUH YUSUF USMAN, SH, S.IK MT melalui Kabag SDM Kompol AHMAD ROSMA, SH  mengatakan secara serentak seluruh Indonesia, instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia melaksanakan Penerimaan Anggota Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2023 dengan skema pendaftaran yang telah disediakan.

 “Adapun syarat untuk menjadi seorang anggota Polri sangatlah mudah diantaranya berwarga negara Indonesia (WNI), beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pendidikan paling rendah SMA atau sederajat, sehat jasmani dan rohani,” imbuhnya.

 Lebih lanjut kata dia, syarat calon anggota Polri berikutnya adalah tidak pernah terlibat kasus pidana dengan dibuktikan oleh Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), berumur paling rendah 17 tahun 7 bulan pada saat buka pendidikan anggota Polri, berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela, ujarnya.

 “Ayo bagi Warga Masyarakat Kabupaten Soppeng, daftarkan diri atau putra-putrinya sebagai calon Anggota Polri, ingat daftar dan masuk anggota Polri sama sekali tidak dipungut biaya atau gratis, jadikan hal ini sebagai peluang untuk bisa bergabung mengabdi menjadi Bhayangkara Polri yang Presisi,” tutup Kabag SDM.


Published Hawaya IWO 💙

BERITA TERKAIT

loading...

BERITA TERKAIT LAINNYA

© Copyright 2019 SULSELKINI.COM | REFERENSI BERITA TERPERCAYA | All Right Reserved