Tolak Omnibus Law, AMM Luwu Utara Desak Presiden Keluarkan Perpu - SULSELKINI.COM | REFERENSI BERITA TERPERCAYA

Selasa, 13 Oktober 2020

Tolak Omnibus Law, AMM Luwu Utara Desak Presiden Keluarkan Perpu

    Tolak Omnibus Law, AMM Luwu Utara Desak Presiden Keluarkan Perpu

 
Tolak Omnibus Law, AMM Luwu Utara Desak Presiden Keluarkan Perpu

SULSEL KINI ■ Dengan dikeluarkannya UU Omnibus law menimbulkan banyak reaksi dari berbagai kalangan masyarakat, buruh, tak kecuali para mahasiswa dan pemuda.

Reaksi tersebut menyeluruh dipelosok tanah air, para mahasiswa dan pemuda turun kejalan meneriakkan tolah UU Omnibuslaw.

Seperti halnya Angkatan Muda Muhammadiyah Kabupaten Luwu Utara turun andil ambil bagian pada hari ini.

Aksi tersebut dimulai di Monumen Masamba Affair dan bertolak ke Kantor Pemda Luwu Utara.

Arlin selaku Jendral Lapangan mengatakan, bahwa permintaan para mahasiswa dan pemuda adalah desakan kepada presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan perpu penolakan UU Omnibus law tersebut.

"Karena sudah jatuh palu, maka UU Omnibuslaw itu pasti akan berjalan sendirinya dimana isi dari UU itu sangat merugikan masyarakat, tidak hanya para buruh tapi mencakup keseluruhan masyarakat," ujar Arlin usai melaksanakan Orasi didepan PJ Bupati Luwu Utara dan Ketua DPRD Luwu Utara, pada Selasa (13/10/2020).

"Kalau presiden Joko Wododo tidak mengeluarkan perpu itu maka gelombang gerakan para mahasiswa dan pemuda tidak tinggal diam," tambahnya.

Aksi ini digabungkan dengan nama Aliansi Peduli Indonesia (API) Luwu Utara dengan gabungan 9 Lembaga diantaranya Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Luwu Utara, HMI , Hikmah Lutra, LPA Taring, Karang Taruna Kecamatan Masamba, Gemuru, Germas Lutra, LMND, KKPMB.

 ■ R-016

BERITA TERKAIT

loading...

BERITA TERKAIT LAINNYA

© Copyright 2019 SULSELKINI.COM | REFERENSI BERITA TERPERCAYA | All Right Reserved